Kecelakaan Maut Probolinggo Tewaskan 18 Orang

Reporter

Editor

Pruwanto

Minggu, 29 Desember 2013 00:32 WIB

Sejumlah anggota polisi lalu lintas berada di samping mobil pick up bernopol B 2625 XCU, yang terlibat kecelakaan dengan truk bernopol P 8568 UL, di Jalan Raya Curah Tulis, Kecamatan Tongas, Probolinggo, Jatim (28/12). Kecelakaan lalu lintas tersebut mengakibatkan 18 orang meninggal dunia. ANTARA/Adhitya Hendra

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan korban tewas kecelakaan maut di Jalan Raya Tongas, tepatnya di Desa Curah Tulis, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu, 28 Desember 2013 bertambah menjadi 18 orang. Pengemudi pikap, Slamet, termasuk korban tewas dalam kecelakaan itu.

"Sampai saat ini 18 orang yang meninggal dunia," kata Awi melalui pesan singkatnya kepada Tempo, Sabtu malam, 28 Desember 2013. Seluruh korban dievakuasi ke RS Tongas. Seperti diberitakan sebelumnya, pikap melaju dari arah Probolinggo menuju Surabaya. Sedangkan truk melaju dari arah Surabaya menuju Probolinggo.

"Ketika sampai di tempat kejadian, pikap menyalip kendaraan lain. Dan dalam waktu yang bersamaan melaju truk dari arah yang berlawanan," katanya. Tabrakan antara kedua kendaraan itu tidak terhindarkan.

Menurut Awi, pikap menyalip dan mengambil jalur jalan kendaraan dari arah yang berlawanan. Polisi masih menyelidiki kasus tabrakan maut ini. Tim khusus dari Polda Jatim juga diterjunkan untuk ikut melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

DAVID PRIYASIDHARTA

Berita terkait

Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

28 Agustus 2015

Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

Komisi Yudisial akan mempelajari putusan percobaan untuk Christopher, pengemudi Outlander yang terlibat tabrakan maut di Pondok Indah.

Baca Selengkapnya

Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

28 Agustus 2015

Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Made Wierda, mengatakan hukuman pidana bersyarat kepada Christoper tidak tepat. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

27 Agustus 2015

Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

Christoper terbukti bersalah dalam kasus tabrakan maut di Pondok Indah. Namun ia tak menjalani hukuman, kecuali...

Baca Selengkapnya

Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

27 Agustus 2015

Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

Hakim menjatuhkan pidana bersyarat dan denda Rp 10 juta.

Baca Selengkapnya

Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Sidang tuntutan kasus tabrakan Outlander maut sempat tertunda karena Christopher stres.

Baca Selengkapnya

Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Christopher dianggap kooperatif selama persidangan.

Baca Selengkapnya

Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

30 Juli 2015

Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

Insiden kecelakaan yang melibatkan Christopher ini dikenal sebagai peristiwa tabrakan maut Pondok Indah.

Baca Selengkapnya

Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

28 Juli 2015

Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

Persidangan Christopher dengan agenda pembacaan tuntutan diubah harinya menjadi Kamis, 30 Juli 2015.

Baca Selengkapnya

Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

4 Juni 2015

Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

Ali adalah rekan Christoper yang sempat ikut dalam mobil Mitsubishi Outlander putih. Saat bersama Christoper, Ali mengaku tak ada yang aneh.

Baca Selengkapnya

Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

25 Mei 2015

Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

Saksi dari jaksa masih misteri.

Baca Selengkapnya