Pejabat Makin Enak, Berobat ke Luar Negeri Gratis  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Jumat, 27 Desember 2013 18:05 WIB

ANTARA/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam urusan fasilitas kesehatan, tak hanya penduduk miskin yang mendapat keringanan mulai awal tahun 2014. Pejabat tinggi pemerintah juga menikmati fasilitas yang sama.

Hanya bedanya, fasilitas mereka jauh lebih "wah" dibanding keluarga miskin, yang jumlahnya diperkirakan masih sekitar 10 juta jiwa itu. (Baca aturan fasilitas kesehatan pejabat dalam bentuk Peraturan Pesiden, yang dikutip dari situs Setkab.go.id dalam artikel yang berjudul: Menteri, Pejabat Tertentu, Ketua/Anggota Lembaga Negara Dapat Pelayanan Kesehatan Paripurna)

Sehubungan dengan mulai dilaksanakannya Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mulai 1 Januari 2014, pemerintah memandang perlu dilakukan sinkronisasi pengaturan penyelenggaraan jaminan pemeliharaan bagi mereka sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011. Sinkronisasi mempertimbangkan risiko dan beban tugas menteri dan pejabat tertentu, serta ketua, wakil ketua, dan anggota lembaga negara.

Dengan pertimbangan itu, melalui Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2013 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 16 Desember 2013, pemerintah memutuskan memberikan pelayanan kesehatan paripurna melalui mekanisme asuransi kesehatan kepada menteri dan pejabat tertentu.

Presiden SBY juga menandatangani Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2013 tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi pimpinan lembaga negara, yang meliputi Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPR RI; Dewan Perwakilan Daerah (DPD); Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK); Komisi Yudisial (KY); hakim Mahkamah Konstitusi (MK); dan Hakim Agung Mahkamah Agung.

“Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPR-RI; Dewan Perwakilan Daerah (DPD); Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK); Komisi Yudisial (KY); Hakim Mahkamah Konstitusi (MK); dan Hakim Agung Mahkamah Agung diberikan pelayanan kesehatan paripurna melalui mekanisme asuransi kesehatan, yang merupakan peningkatan manfaat pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan,” bunyi Pasal 2 Perpres Nomor 106/2013 itu.

Rumah Sakit di Luar Negeri

Berita terkait

Pramono Anung Bicara soal Hubungannya dengan Pratikno di Dua Periode Jokowi

14 hari lalu

Pramono Anung Bicara soal Hubungannya dengan Pratikno di Dua Periode Jokowi

Pramono Anung mengaku senang bekerja sama dengan Pratikno.

Baca Selengkapnya

Seskab Pastikan Larangan Bukber Tidak Berlaku Bagi Masyarakat Umum

24 Maret 2023

Seskab Pastikan Larangan Bukber Tidak Berlaku Bagi Masyarakat Umum

Seskab Pramono Anung memastikan larangan buka puasa bersama atau bukber tidak berlaku bagi masyarakat umum.

Baca Selengkapnya

Jokowi Larang Pejabat Gelar Buka Puasa Bersama Selama Ramadan 1444 H

23 Maret 2023

Jokowi Larang Pejabat Gelar Buka Puasa Bersama Selama Ramadan 1444 H

Presiden Jokowi mengeluarkan arahan agar para pejabat tidak menggelar acara buka puasa bersama. Ada 3 arahan dalam surat tersebut.

Baca Selengkapnya

Terus Bergulir Wacana Jokowi 3 Periode, Sekretaris Kabinet dan KSP Angkat Bicara

7 April 2022

Terus Bergulir Wacana Jokowi 3 Periode, Sekretaris Kabinet dan KSP Angkat Bicara

Wacana Jokowi 3 periode terus bergulir. Sekretaris Kabinet mengatakan Jokowi telah empat kali menyatakan taat konstitusi

Baca Selengkapnya

Perpanjangan PPKM Darurat, Polda Metro Jaya Belum Terima Instruksi

20 Juli 2021

Perpanjangan PPKM Darurat, Polda Metro Jaya Belum Terima Instruksi

Jika PPKM Darurat kembali diperpanjang, titik penyekatan yang saat ini sudah berjumlah 100 akan dipertahankan.

Baca Selengkapnya

Hasil Tes SKD CPNS Setkab dan Kemensetneg Segera Diumumkan

25 Februari 2020

Hasil Tes SKD CPNS Setkab dan Kemensetneg Segera Diumumkan

Hasil tes Seleksi Kemampuan Dasar CPNS untuk Kemensetneg dan Setkab telah rampung.

Baca Selengkapnya

Setkab Usul Bentuk Badan Baru untuk Harmonisasi Regulasi

29 November 2018

Setkab Usul Bentuk Badan Baru untuk Harmonisasi Regulasi

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan regulasi di Indonesia jumlahnya terlalu banyak sampai mencapai 42 ribu peraturan.

Baca Selengkapnya

Asman Abnur Mundur, Seskab: Bergabung dan Selesai Baik-Baik

15 Agustus 2018

Asman Abnur Mundur, Seskab: Bergabung dan Selesai Baik-Baik

Seskab Pramono Anung menilai pada dasarnya kinerja Asman Abnur sebagai Menteri PAN RB memuaskan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Berharap 2 Perppu 2017 Segera Menjadi UU

14 Juli 2017

Pemerintah Berharap 2 Perppu 2017 Segera Menjadi UU

Pemerintah berharap 2 Perppu yang telah diterbitkan tahun ini dapat segera menjadi undang-undang (UU) karena tidak bisa ditawar lagi.

Baca Selengkapnya

Kasus Rizieq Syihab, Istana: Tidak Ada Upaya Kriminalisasi

31 Mei 2017

Kasus Rizieq Syihab, Istana: Tidak Ada Upaya Kriminalisasi

Sekretaris Kabinet Pramono Anung membantah bila ada upaya kriminalisasi dalam kasus yang menimpa Rizieq Syihab.

Baca Selengkapnya