Ketua DPP Partai NasDem Ferry Mursyidan Baldan. Tempo/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta - Partai NasDem menjadi partai pertama yang melaporkan dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum kemarin, 24 Desember 2013. Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai NasDem, Ferry Mursyidan Baldan, mengklaim dana yang dilaporkan sebesar Rp 41,186 miliar. "Kami ingin menunjukkan tak jadi soal dengan pendanaan partai," kata Ferry ketika dihubungi, Rabu, 25 Desember 2013.
Ferry menuturkan pelaporan ini untuk tahap pertama, yakni 11 Januari-20 Desember 2013. Partainya, kata dia, akan melaporkan keuangan kampanye bulan Maret dan April setelah pemilihan legislatif 2014 nanti. Pendanaan ini diperoleh melalui dua cara, yakni dari kas NasDem dan badan usaha yang dimiliki oleh partai.
Ferry mengatakan, dana yang dilaporkan baru awal dan belum semuanya. Penerimaan dana awal kampanye akan dialokasikan untuk kaos dan bendera NasDem.
Di internal sendiri, kata Ferry, NasDem mewajibkan para calon legislator segera melapor sebelum 20 Februari 2014. "Pelaporan juga disertai bukti agar semuanya clear," ujar Ferry. Dia mengatakan NasDem tak ingin ada indikasi pencucian uang saat menerima sumbangan dari anggota partai.
Pelaporan dana kampanye partai politik peserta pemilu akan ditutup pada 27 Desember 2013. Pelaporan parpol pada 27 Desember adalah bukan laporan awal dana kampanye, tetapi laporan penerimaan dana kampanye. Pada proses laporan selanjutnya, yakni 2 Maret, baru menyoal laporan penggunaan dana kampanye. Laporan dana kampanye partai terintegrasi laporan caleg.