TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memastikan lembaganya tak takut memeriksa Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Sebab, kedudukan semua warga di hadapan hukum (KPK) adalah sama.
"Kedudukan Ketua KPK dengan wartawan, penjual bakso, tukang tambal ban, presiden, semuanya sama," ujar Abraham di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin, 23 Desember 2013.
Abraham menambahkan, siapa pun orangnya, jika KPK telah menemukan dua alat bukti yang menunjukkan keterlibatannya dalam kasus korupsi, maka lembaga antirasuah tersebut akan memeriksa orang itu.
Tidak terkecuali Ibas, sapaan akrab bagi putra kedua Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Demokrat. Saat ini, Abraham menilai, KPK belum perlu memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu.
Sebab, keterangan keterlibatan Ibas, seperti yang dinyatakan Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, belum tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para saksi dan tersangka KPK.
"Maka kami mau memeriksa saksi-saksi lain agar bisa menerangkan (keterlibatan Ibas). Masak orang yang enggak ada di BAP terus diperiksa," tutur Abraham.
Yulianis mengungkapkan Ibas menerima US$ 200 ribu yang berasal dari proyek bermasalah. Uang itu diberikan ke Ibas oleh bos Grup Permai, yang juga bekas Bendahara Umum Demokrat, Muhammad Nazaruddin, terkait Kongres Demokrat 2010.
BUNGA MANGGIASIH
Berita terkait
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
3 jam lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
4 jam lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
10 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
13 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
1 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
1 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
1 hari lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca Selengkapnya