TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan dia akan menyurati Gubernur Nusa Tengara Timur Frans Lebu Raya terkait dengan insiden penutupan Bandar Udara Turelelo Soa, Bajawa, oleh Bupati Ngada, Marianus Sae.
Dalam surat tersebut, Kementerian Dalam Negeri akan membuat semacam teguran kepada Bupati Ngada bahwa perbuatannya salah karena tidak dibenarkan seorang pun dapat menutup fasilitas publik tanpa izin.
"Surat tersebut kami sampaikan ke Gubernur NTT. Dari situ bisa langsung diberikan ke Bupati Ngada," ujar Gamawan ketika ditemui setelah acara penandatanganan keputusan bersama kampenye antikorupsi, Jakarta, 23 Desember 2013.
Selain mengirimkan surat, Kementrian juga akan berkoordinasi dengan Gubernur NTT sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Namun, Gawaman belum memastikan bahwa tindakan tersebut bisa berujung ke pemberhentian bupati petahana tersebut.
"Kalau berhenti, ya, enggaklah, kecuali nanti ada yang mempermasalahkan sebagai pelanggaran hukum (lihat: Bupati Ngada Terancam Pidana), silakan saja," kata Gamawan .
Sebelumnya pada Sabtu, 21 Desember 2013 Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur, Marianus Sae, menutup Bandar Udara Tureleo Soa, Bajawa, lantaran kesal tidak mendapatkan tiket pesawat Merpati dari Kupang ke Ngada. Akibat penutupan itu, pesawat kembali ke Bandara El-Tari, Kupang.
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara di Sulawesi Masih Ditutup Sementara Hari Ini
1 hari lalu
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara di Sulawesi Masih Ditutup Sementara Hari Ini
Sejumlah bandara di wilayah udara Sulawesi masih ditutup operasionalnya hari ini akibat sebaran abu vulkanik dari Gunung Ruang yang kembali erupsi. AirNav Indonesia mengumumkan setidaknya ada lima bandara di wilayah Sulawesi yang penutupan operasionalnya diperpanjang.