TEMPO.CO , Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi bergerak cepat menahan Gubernur Banten, Atut Chosiyah Chasan. Menurut seorang pegawai KPK yang enggan dicantumkan namanya, penahanan harus cepat lantaran Atut ketahuan mempengaruhi para saksi. Atut, kata dia, bertemu para saksi di Permata Hijau, Jakarta Selatan. "Pertemuan itu sudah dua kali dia lakukan," kata pegawai tadi, Jumat, 20 Desember 2013.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Prabowo mengakui adanya kekhawatiran Atut Chosiyah Chasan akan mempengaruhi para saksi, menghilangkan barang bukti, dan melarikan diri. Itulah sebabnya, KPK langsung menahannya. "Semua itu adalah alasan subjektif penyidik," kata Johan di gedung kantornya, Jumat, 20 Desember 2013.
Selain alasan subjektif tadi, Johan mengatakan ada alasan objektif dari penyidik. Yaitu, seseorang yang disangka melakukan tindak pidana yang ancaman hukumannya di atas lima tahun, bisa ditahan. "Sesuai Undang-undang," kata Johan.
Atut ditahan di Pondok Bambu, Jakarta Timur, setelah diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kali. “Tersangka dititipkan di rutan Pondok Bambu untuk 20 hari pertama,” kata dia.
Atut kini tersangka dua kasus: Kasus suap MK dan kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten. Penahanan itu kata Johan berkaitan dengan kasus suap MK. Sejak 17 Desember 2013, Atut ditetapkan sebagai tersangka dua kasus korupsi: Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten dan kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi.
Atut tiba di KPK pukul 10.10 Wib. Sejak tiba di area KPK, Atut tampak pucat dan enggan berkata apapun kepada gerombolan wartawan yang menunggunya. Seperti biasa, Atut tak sendiri. Dia datang bersama pengawal dan beberapa anggota keluarganya. Usai diperiksa penyidik KPK selama tujuh jam pada Jumat, 20 Desember 2013,
MUHAMAD RIZKI
Berita Terpopuler
Pujian JK pada Gubernur Atut Chosiyah
Sakit, Atut Tak Penuhi Panggilan KPK
Atut Tersangka, Wawan Sedih dan Prihatin
Di Mobil Tahanan, Atut Menangis
Berita terkait
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
6 jam lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
18 jam lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
19 jam lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
1 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
1 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
1 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
1 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca Selengkapnya