Atut Chosyiah Coba Pengaruhi Saksi

Reporter

Editor

Pruwanto

Sabtu, 21 Desember 2013 05:23 WIB

Gubernur Banten, Atut Chosiyah dikawal menuju mobil tahanan setelah menjalani proses pemeriksaan selama tujuh jam di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, (20/12). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO , Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi bergerak cepat menahan Gubernur Banten, Atut Chosiyah Chasan. Menurut seorang pegawai KPK yang enggan dicantumkan namanya, penahanan harus cepat lantaran Atut ketahuan mempengaruhi para saksi. Atut, kata dia, bertemu para saksi di Permata Hijau, Jakarta Selatan. "Pertemuan itu sudah dua kali dia lakukan," kata pegawai tadi, Jumat, 20 Desember 2013.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Prabowo mengakui adanya kekhawatiran Atut Chosiyah Chasan akan mempengaruhi para saksi, menghilangkan barang bukti, dan melarikan diri. Itulah sebabnya, KPK langsung menahannya. "Semua itu adalah alasan subjektif penyidik," kata Johan di gedung kantornya, Jumat, 20 Desember 2013.

Selain alasan subjektif tadi, Johan mengatakan ada alasan objektif dari penyidik. Yaitu, seseorang yang disangka melakukan tindak pidana yang ancaman hukumannya di atas lima tahun, bisa ditahan. "Sesuai Undang-undang," kata Johan.

Atut ditahan di Pondok Bambu, Jakarta Timur, setelah diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kali. “Tersangka dititipkan di rutan Pondok Bambu untuk 20 hari pertama,” kata dia.

Atut kini tersangka dua kasus: Kasus suap MK dan kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten. Penahanan itu kata Johan berkaitan dengan kasus suap MK. Sejak 17 Desember 2013, Atut ditetapkan sebagai tersangka dua kasus korupsi: Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten dan kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi.

Atut tiba di KPK pukul 10.10 Wib. Sejak tiba di area KPK, Atut tampak pucat dan enggan berkata apapun kepada gerombolan wartawan yang menunggunya. Seperti biasa, Atut tak sendiri. Dia datang bersama pengawal dan beberapa anggota keluarganya. Usai diperiksa penyidik KPK selama tujuh jam pada Jumat, 20 Desember 2013,

MUHAMAD RIZKI

Berita Terpopuler
Pujian JK pada Gubernur Atut Chosiyah

Sakit, Atut Tak Penuhi Panggilan KPK

Atut Tersangka, Wawan Sedih dan Prihatin

Di Mobil Tahanan, Atut Menangis

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

6 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

18 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

19 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya