Tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilu Kada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi, Atut Chosiyah dikawal menuju mobil tahanan usai diperiksa di KPK, Jakarta, (20/12). KPK resmi menahan Atut di rutan Pondok Bambu. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah resmi ditahan di Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat petang, 20 Desember 2013. Penahanan Atut dilakukan setelah KPK menetapkan status tersangka kepadanya, Kamis kemarin.
Tak banyak kata yang keluar dari mulut tersangka kasus suap pilkada Lebak itu saat tiba di rutan pukul 17.10. Mengenakan baju merah marun berompi tahanan KPK warna oranye, serta jilbab hitam, Atut melangkah masuk ke dalam Rutan Pondok Bambu.
Atut tidak menjawab satu pun pertanyaan dari wartawan. Namun, saat ditanya keadaannya oleh Kepala Kepolisian Sektor Duren Sawit, Komisaris Imran Gultom, Atut mengaku baik-baik saja. "Saya baik-baik saja," kata Atut kepada Imran, Jumat. (Baca: Tiba di Rutan, Atut: Saya Baik-baik Saja)
Kini, belum diketahui sel mana yang menjadi tempat tidur Atut mulai malam ini. Wartawan pun tidak diperkenankan masuk ke dalam rutan. Menantu Atut, Adde Rosi, tampak keluar-masuk rutan, namun dia enggan menanggapi pertanyaan wartawan.