Banding, Jenderal Djoko Susilo Diganjar 18 Tahun

Reporter

Kamis, 19 Desember 2013 03:32 WIB

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Markas Besar (Mabes) POLRI, Inspektur Jendral Djoko Susilo, resmi ditahan KPK, usai menjalani pemeriksaan selama 8 jam Senin (3/12). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat vonis polisi pemilik rekening gendut Jenderal Djoko Susilo (#Irjen (Pol) Djoko Susilo) menjadi 18 tahun penjara, dari semula 10 tahun. Vonis dibacakan kemarin tanpa dihadiri terdakwa.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 18 tahun dan pidana denda sebesar Rp 1 miliar, subsidair 1 tahun kurungan,” demikian amar putusan Majelis Hakim yang diketuai Roki Panjaitan, SH, seperti disiarkan di situs Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Selain Roki, Majelis Hakim dalam persidangan itu adalah Humuntal Pane, SH. (Hakim Anggota), MH., Dr. M. Djoko, SH., MH. (Hakim Anggota), Sudiro, SH, MH. (Hakim Tinggi Tipikor Ad Hoc Pengadilan Tinggi Jakarta), dan Amiek, SH. (Hakim Tinggi Tipikor Ad Hoc Pengadilan Tinggi Jakarta).

Menurut Majelis Hakim, Djoko Susilo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi serta Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dalam persidangan sebelumnya, Djoko Susilo diganjar hukuman pidana 10 tahun penjara. Atas vonis itu, pihak Djoko maupun jaksa menyatakan tidak puas dan mengajukan banding.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas juga menilai hakim seharusnya memvonis Djoko lebih berat. Apalagi status Djoko sebagai perwira tinggi dan menjadi contoh bagi jajaran Korps Bhayangkara. “Vonis hakim terasa kering, minimalis, dan tandus,” ujar Busyro.

Adapun pengacara Djoko, Juniver Girsang, memastikan kliennya mengajukan banding (baca: Divonis 10 Tahun, Djoko Susilo Banding). Pengacara juga akan mempersoalkan lagi kewenangan KPK menyidik tindak pidana pencucian uang yang dituduhkan kliennya sebelum Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang disahkan. “Kami akan masukkan dalam memori banding,” kata Juniver.

Infografis kekayaan Djoko di sini. Siapa terseret Djoko di sini.

YOSEP

Terpopuler
Ratu Atut Pernah Minta Rano Mundur

Pendekar Berbaju Hitam Datangi Rumah Atut
Atut Tersangka, Keluarga Menangis dan Berkabung
Jadi Tersangka, Atut Dikabarkan Terus Menangis
Jadi Tersangka, Atut Mengungsi ke Rumah Bibinya
Atut Tersangka, Ini Kata Rano Karno
Di Depan Jokowi, SBY Singgung Soal Presiden Baru
















Advertising
Advertising










Berita terkait

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

10 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya