Mantan Bupati Rina Disambut Pengajian Muridnya  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Senin, 16 Desember 2013 18:12 WIB

Bupati Karanganyar Rina Iriani. TEMPO/Ukky Primartantyo

TEMPO.CO, Karanganyar - Kembalinya bekas Bupati Karanganyar Rina Iriani sebagai guru di SD Gaum II Tasikmadu, Karanganyar, Jawa Tengah, disambut dengan meriah, Senin, 16 Desember 2013. Kegiatan belajar dan mengajar dihentikan. Tapi siswa dan guru wajib datang mengikuti pengajian yang digelar untuk menyambut kembalinya Rina sebagai guru di sekolah itu. Rina terakhir mengajar di sekolah itu pada 2003, sebelum dilantik sebagai bupati.

Panggung didirikan di halaman sekolah. Ratusan kursi ditata hingga meluber ke jalan di depan sekolah. Di panggung, ada poster berukuran jumbo berhiaskan potret Rina dengan tulisan “Selamat Datang Guruku, Sahabatku, dan Saudaraku”. “Kami menyambut gembira kehadiran Ibu Rina yang kembali mengajar di SD Gaum II,” kata Kepala SD Gaum II Tasikmadu Sri Marsufi Rahayu, kemarin.

Sri menjelaskan, Rina disambut dengan meriah karena dia sudah menjadi bagian dari sekolah itu. “Meski sepuluh tahun menjabat Bupati Karanganyar, Ibu Rina tetap seorang guru,” katanya.

Lebih istimewa lagi, Rina juga disambut dengan pengajian yang dipimpin oleh Ustazah Uswatun Hasanah dari Semarang. Saat menyampaikan tausiyah, Uswatun memuji Rina sebagai sosok yang berdedikasi dan tak melupakan profesinya sebagai guru. Uswatun mengajak hadirin berdoa agar Rina bisa menghadapi masalah sebagai tersangka kasus korupsi. “Saya membaca di koran, Ibu Rina tengah ada masalah. Semoga diberikan jalan keluar terbaik,” ucapnya.

Rina Iriani, mantan bupati yang lahir di Karanganyar, 3 Juni 1962, ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembangunan perumahan Griya Lawu Asri di Karanganyar. Dalam kasus ini, negara dirugikan Rp 18,4 miliar dan Rina diduga menikmati Rp 11,13 miliar. Dia mengatakan akan mulai menjalani aktivitas sebagai guru di sekolah itu per 1 Januari 2014. Namun dia belum tahu akan mengajar di kelas berapa. “Saya ikut penugasan kepala sekolah,” katanya.

Status tersangka korupsi tak membuat koleganya sesama guru atau bekas muridnya menjauh. Mereka berebut bersalaman dan berfoto dengan Rina. Bahkan Ketua Kejaksaan Negeri Karanganyar, Usman, berada di tengah hadirin yang mengamini doa untuk Rina Iriani, sang tersangka kasus korupsi.

UKKY PRIMARTANTYO

Berita terkait

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

29 hari lalu

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.

Baca Selengkapnya

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

39 hari lalu

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.

Baca Selengkapnya

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

51 hari lalu

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

15 Januari 2024

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.

Baca Selengkapnya

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

17 Desember 2023

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

16 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa oleh Muhyani.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

14 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menahan pejabat PT Timah terkait dugaan korupsi mesin pencuci pasir timah.

Baca Selengkapnya

Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

16 November 2023

Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

Kepala Seksi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Hariyo Seto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan fasilitas Fast Track.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

19 Agustus 2023

Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

Perkara Rihana Rihani diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten karena locus delicti berada di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).

Baca Selengkapnya

Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Tersangka Penjualan Nikel Antam di Konawe Utara

9 Agustus 2023

Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Tersangka Penjualan Nikel Antam di Konawe Utara

Kejagung tetapkan eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin sebagai tersangka kasus korupsi penjualan nikel PT Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara.

Baca Selengkapnya