Begini Sengsaranya Bekerja di Kapal Nelayan Taiwan

Reporter

Editor

Zed abidien

Senin, 16 Desember 2013 15:16 WIB

Evakuasi terhadap pekerja asal India dilakukan lewat laut setelah Gudang Galangan Kapal Drydocks Graha, Batam dibakar oleh karyawan yang tersinggung oleh kata-kata tenaga kerja asing yang dinilai merendahkan martabat pekerja lokal, (22/04). REUTERS

TEMPO.CO, Brebes - Sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di kapal ikan Taiwan pulang dengan tangan hampa setelah mendapat perlakuan tidak manusiawi dari majikannya.

"Tapi pemerintah menutup mata. Sebab, media juga lebih banyak mengekspos kisah TKI yang menjadi pembantu rumah tangga," kata Tubagus Herlambang, 42 tahun, warga Desa Songgom Lor, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, Senin, 16 Desember 2013.

Tubagus adalah tetangga Wahyono, 29 tahun, TKI yang meninggal pada Agustus 2012. Ia meninggal setelah dianiaya majikannya selama dua bulan bekerja di kapal ikan Hung Shun, Taiwan. Meski juga tidak digaji selama bekerja di kapal ikan Taiwan, nasib Tubagus lebih beruntung daripada Wahyono.

Sebab, ia pulang dalam kondisi sehat. Tapi rasa pusing terkadang masih ia rasakan akibat kepalanya pernah tertimpa cumi-cumi seberat 18 kilogram. "Sama sekali tidak ada pengobatan di kapal saat itu," ujarnya.

Dari paspornya, Tubagus berangkat ke Taiwan pada 6 Januari 2012 dan pulang ke Indonesia pada 13 Juli 2012. Kemiskinan yang memaksa ayah dua anak itu merantau ke Taiwan. Padahal, sejak awal ia sudah tahu gajinya hanya 160 USD per bulan (saat itu sekitar Rp 1,6 juta). Parahnya lagi, gaji baru akan dibayarkan setelah selesai kontrak dua tahun kerja.

Meski demikian, bekas nelayan di kapal purseine Pemalang itu menyanggupi persyaratan ganjil dari seorang sponsor yang mendatangi rumahnya. Sebab, saat itu ia sudah berbulan-bulan menganggur. Setelah semua dokumen persyaratan diuruskan sponsor, Tubagus memulai petualangannya sebagai nelayan di kapal Taiwan yang beroperasi di perairan Argentina.

Sebagai penunggu alat pancing cumi-cumi, Tubagus wajib berdiri di geladak sejak pukul 16.00 sampai 08.00. Selama 16 jam itu, mandor di kapal terus mengawasi sekitar 40 pekerja. "Saat itu sedang musim dingin. Saya dan delapan pekerja lain dari Indonesia terus menggigil," kata Tubagus. Selama enam bulan berlayar, tidak seharipun mereka diizinkan berlibur.

Kekesalan Tubagus dan delapan temannya mencapai puncaknya setelah tahu gaji mereka hanya separuh dari gaji pekerja lain asal Vietnam, Cina, dan Filipina. Tidak kuat dengan beratnya beban pekerjaan dan rendahnya gaji yang akan dibayarkan, Tubagus dan delapan pekerja asal Indonesia itu memutuskan pulang setelah kapal mereka kembali ke Taiwan.

"Kerja enam bulan itu hangus karena perjanjiannya gaji dibayarkan setelah dua tahun. Ini sangat tidak adil," ujar Tubagus. Setiba di Indonesia, Tubagus berniat meminta pertanggungjawaban pada PT Karltigo yang memberangkatkannya. Tapi, PT di Jakarta itu telah tutup. "Anak saya dulu pulang sudah tidak bisa jalan. Banyak bekas luka di tubuhnya,? kata Dasriah, 55 tahun.

Dasriah adalah ibu Wahyono. Anak kedua dari tiga bersaudara itu pulang dari Taiwan dalam kondisi sakit parah tanpa membawa uang sepeser pun. Sebelum meninggal, Wahyono sempat diopname selama 40 hari di RSUD Brebes. Biaya pengobatan itu dari hasil Dasriah utang ke sejumlah tetangganya. "Habis Rp 10 juta lebih. Sampai sekarang belum lunas utangnya," ujarnya.

Menurut Ketua Indonesia Fisherman Federation (IFF) John Albert Situmeang, masih ada ribuan nelayan Indonesia yang bekerja dengan sistem perbudakan di kapal ikan Taiwan. "Gaji mustinya dibayar tiap bulan," kata Albert. Ia mengaku sudah berkali-kali melapor ke BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI). "Tapi tidak pernah digubris," ujarnya.

DINDA LEO LISTY

Berita Terpopuler:
Ditangkap KPK, Kajari Praya Langsung Diberi Sanksi
Suap Jaksa, Perusahaan Eks Anggota MPR Terseret
Elektabilitas Jokowi Mencapai 44 Persen
Kereta Api Solo-Semarang Akan Dihidupkan Lagi
Majelis Disiplin Dokter Nilai Dokter Ayu Bersalah




TKI

Berita terkait

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

10 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.

Baca Selengkapnya

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.

Baca Selengkapnya

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.

Baca Selengkapnya

Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

11 November 2023

Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

Sudah bayar Rp 60 juta gagal jadi TKI di Jepang gara-gara visa turis ditolak di Imigrasi. Ada yang berhasil, ada banyak juga yang gagal.

Baca Selengkapnya