Pencurian Mayat Marak di Cilacap  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Jumat, 13 Desember 2013 18:19 WIB

TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Cilacap - Dalam sepekan terakhir ini, tiga kuburan di Cilacap, Jawa Tengah, dibongkar dan bagian tubuh mayat dicuri. Polisi masih menyelidiki kasus yang menggegerkan ini. “Motif belum diketahui, kami masih mengembangkan kasus,” kata Kepala Kepolisian Sektor Cilacap Utara, Ajun Komisasris Gatot Sumbodo, Jumat, 13 Desember 2013. Pencurian terakhir kali terjadi pada Kamis malam, 12 Desember 2013.

Dia menduga, sebelum membongkar kuburan, pencuri mengelar ritual. Di depan makam, terdapat kurungan ayam yang berisi otak dan potongan kerangka kepala. Tak jauh dari kurungan, ada kandang burung segi empat berisi makanan burung dan jagung. Di sebelahnya, ada lilin berbentuk angka empat. Di antara jarak keduanya, ada guci kecil yang di dalamnya berisi lilin berbentuk angka dua.

Bagian tubuh yang diambil berasal dari mayat bernama Endah Setyowati, 24 tahun. Ia meninggal pada malam Jumat Kliwon, 8 Agustus 2013. Endah dimakamkan di Kuburan Sabuk Janur, Kelurahan Kebonmanis, Kecamatan Cilacap Utara. Menurut Daroso, paramedis Puskesmas Cilacap Utara, bagian tubuh yang hilang mulai dari leher hingga tengkorak. “Sepertinya dipotong,” katanya.

Pembongkaran makam ini diketahui pertama kali oleh sepupu Endah, Supriyanto, 37 tahun. “Saya kaget melihat kondisi makam sudah berantakan,” katanya.

Kejadian ini merupakan kasus kedua setelah sebelumnya pada Ahad, 8 Desember 2013, kejadian serupa terjadi di Kuburan Cikento, Kelurahan Gunung Simping, Cilacap. Satu jasad bayi kembar berjenis kelamin perempuan dari pasangan Aji Septian, 24 tahun, dan Lusi Purwanesti, 23 tahun, warga Jalan Katamso RT 1 RW 5, Kelurahan Sidanegara, raib. Sedangkan satu jasad lain, yang pada malam sebelumnya juga dibongkar, pencuri hanya mengambil pengikat tali kafan.

Kasus pencurian mayat di Cilacap ini mengingatkan pada kasus serupa di Purbalingga beberapa tahun lalu. Saat itu, pelakunya Sumanto. Dia kemudian dijuluki Sang Kanibal dari Purbalingga karena membongkar, mencuri, dan memakan mayat nenek berusia 81 tahun yang belum sampai 24 jam dikubur di kuburan Desa Mojotengah, Kemangkon, Purbalingga.

ARIS ANDRIANTO

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

1 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

4 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

4 hari lalu

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

4 hari lalu

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

5 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya