Ketua Komisi I DPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Shiddiq. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pertahanan Dewan Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat Mahfudz Siddiq menyebut ada banyak kejanggalan dalam laporan Komisi Nasional Perempuan ke Badan Kehormatan DPR. Mahfudz menuding laporan ini ditunggangi oleh calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia yang gagal dalam seleksi.
"Ini bagian dari manuver mereka yang tidak puas dari hasil tersebut," kata Mahfudz saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Kamis, 12 Desember 2013.
Mahfudz menuturkan, setelah Komisi memutuskan hasil uji kelayakan KPI, ada manuver untuk menggugat proses pemilihan. Manuver ini, kata dia, ramai dibicarakan di media sosial. Dia menjelaskan, usaha ini gagal karena proses seleksi KPI dilakukan sesuai dengan kewenangan dan aturan perundang-undangan.
Mahfudz menyesalkan karena manuver ini memakan korban, yakni anggota Komisi Pertahanan dan anggota KPI terpilih. Bahkan saat diklarifikasi, salah satu anggota KPI merasa tidak pernah menerima kalimat pelecehan. "Siapa pun yang manuver, ini merugikan banyak pihak," kata dia.
Kata Mahfudz, kejanggalan lain dari aduan ini adalah masa waktu pelaporan dan waktu dugaan terjadinya uji kelayakan. Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menuturkan, aduan ini baru muncul setelah lima bulan berlalu. Saat itu, dia tidak menerima adanya keluhan ihwal kalimat-kalimat yang tak sensitif gender. "Rapat fit and proper test juga dilakukan secara terbuka," ujarnya.