Airin Tampil Sederhana Datangi KPK  

Selasa, 10 Desember 2013 11:05 WIB

Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Airin datang mengenakan pakaian sederhana seraya berjalan pelan tanpa dikawal seorang pun ajudan. Airin bahkan sengaja memberhentikan mobilnya di pinggir jalan depan gedung KPK, dan berjalan pelan masuk gedung.

Datang pukul 09.30 WIB, Airin mengenakan kemeja putih polos, celana bahan warna krem, dan sepatu berhak pendek warna hitam. Pakaian itu beberapa kali sempat dipakai Airin saat membesuk suaminya di rumah tahanan KPK. Wajah Airin tak menampakkan raut sedih.

Saat dikerubungi wartawan, Airin sempat menghentikan langkahnya. "Ini biar semuanya dapat, ya. Saya hadir di sini untuk memenuhi panggilan terkait kasus suap, makasih ya," kata Airin sambil tersenyum.

KPK pagi ini akan memeriksa Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Menurut juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, penyidik lembaganya bakal memeriksa terkait kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi.

"Airin bakal diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka kasus tersebut, AM dan STA," kata Johan melalui pesan pendek, Selasa, 10 Desember 2013. AM adalah Akil Mochtar, bekas Ketua MK; sementara STA adalah advokat Susi Tur Andayani.

Bagi Airin, ini adalah penjadwalan ulang. Airin sebelumnya dipanggil pada 4 Desember 2013. Namun, dia tak memenuhi pemanggilan itu karena mengikuti musyawarah rencana pertemuan kepala daerah se-Jawa-Bali yang digelar di Serang.

Kasus dugaan suap di lingkungan MK itu sudah menjerat suami Airin, Chaeri Wardana alias Wawan, sebagai tersangka. Tempo pernah memuat adanya dugaan pertemuan Atut, Wawan, dan Akil di Hotel JW Marriot Singapura. Pertemuan itu digelar untuk mengatur putusan sengketa pemilihan Bupati Lebak. Akil kemudian memimpin panel hakim konstitusi yang memutuskan pemilihan Bupati Lebak diulang--cocok dengan tuntutan kubu Atut yang menyokong Amir Hamzah.

Pada 2 Oktober 2013, KPK mengumumkan Akil ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan. Pada hari yang sama pukul 23.00 WIB, penyidik KPK mencokok Wawan. Kurang dari 24 jam kemudian, KPK mengumumkan ada dua kasus yang sedang disidik. Pertama, kasus dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah; dan kedua, kasus dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa pilkada Lebak, Banten. Wawan terbelit kasus Lebak.

MUHAMAD RIZKI

Terpopuler:
Tragedi Kereta Bintaro, Truk Tangki Memaksa Masuk?
Tabrakan Kereta Ulujami Mirip Tragedi Bintaro
Ini Cerita Miris Tabrakan Kereta Bintaro 1987
Nama 7 Korban Tabrakan Kereta Bintaro di Fatmawati
Tabrakan Kereta Bintaro, Masinis Meninggal
Korban Kereta Bintaro Tak Merasa Masinis Mengerem
Kereta Tabrak Truk Tangki di Bintaro, Enam Tewas
Siapa Masinis Kereta Naas di Bintaro?
Kecelakaan Kereta Bintaro, 10 Pemadam Dikerahkan
78 Nama Korban Tabrakan Kereta Bintaro

Berita terkait

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

8 November 2023

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

6 September 2022

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

Orang Dekat Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Terkait Suap di MK

12 Maret 2020

Orang Dekat Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Terkait Suap di MK

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi memvonis orang dekat mantan Ketua MK Akil Mochtar, Muhtar Ependy, 4 tahun 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Milik Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

5 Maret 2019

KPK Serahkan Aset Milik Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

KPK menyerahkan barang sitaan dari perkara Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

Baca Selengkapnya

Istri Akil Mochtar Mangkir dari Panggilan KPK

6 April 2018

Istri Akil Mochtar Mangkir dari Panggilan KPK

Istri Akil Mochtar diperiksa sebagai saksi untuk Muchtar Efendy, orang kepercayaan Akil yang ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Bupati Buton Samsu Umar Langsung Dinonaktifkan Setelah Dilantik  

24 Agustus 2017

Bupati Buton Samsu Umar Langsung Dinonaktifkan Setelah Dilantik  

KPK hanya memberi waktu Umar keluar dari tahanan selama dua jam.

Baca Selengkapnya

Jadi Terdakwa, Bupati Buton Samsu Umar Minta Izin Ikut Pelantikan

16 Agustus 2017

Jadi Terdakwa, Bupati Buton Samsu Umar Minta Izin Ikut Pelantikan

Bupati Buton terpilih Samsu Umar meminta izin untuk mengikuti pelantikan dirinya meski dia saat ini berstatus tahanan kasus korupsi suap Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

Bupati Buton Resmi Ditahan KPK  

26 Januari 2017

Bupati Buton Resmi Ditahan KPK  

Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam buntut perkara suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

KPK Tangkap Bupati Buton di Bandara Soekarno-Hatta

25 Januari 2017

KPK Tangkap Bupati Buton di Bandara Soekarno-Hatta

KPK menangkap Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun, terkait suap Rp 1 miliar kepada Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya