Rizal: Choel Akui Terima Duit Rp 5 M dari Deddy  

Reporter

Sabtu, 7 Desember 2013 17:15 WIB

Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel Mallarangeng) saat berada di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (16/10). Choel akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum terkait kasus proyek pembangunan olahraga Hambalang. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, membenarkan keterangan bekas sopir Kepala Biro Perencanaan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Mawardi Panjaitan, yang pernah mengantar uang empat kardus ke rumah Choel Mallarangeng di Menteng. "Itu memang sudah diakui sejak lama oleh Choel," kata Rizal ketika dihubungi Tempo, Jumat, 6 Desember 2013.

Menurut Rizal, uang yang dikirim itu jumlahnya Rp 5 miliar dan sudah dikembalikan Choel ke Komisi Pemberantas Korupsi. "Ini bukan berita baru," ujar dia. Rizal mengatakan, pengakuan dan pengembalian uang tersebut sudah dilakukan Choel tahun lalu. Choel sudah diperiksa KPK beberapa kali sebagai saksi.

Sebelumnya, Mawardi Panjaitan memberikan kesaksian untuk mantan bosnya, Deddy Kusdinar, terdakwa korupsi proyek Hambalang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Di persidangan, Mawardi mengaku pernah diminta Deddy untuk mengantar empat kardus berukuran kertas folio yang diambil dari ruangan bekas bosnya itu.

“Pada September 2010, saya disuruh membawa empat kardus dari ruangan beliau (Deddy Kusdinar),” kata Mawardi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat, 6 Desember 2013. ”Isinya apa, saya tidak tahu.”

Setelah itu, Deddy menginstruksikan keempat kardus itu ditaruh di mobil Fachrudin, mantan staf khusus Menteri Pemuda dan Olahraga kala itu, Andi Mallarangeng. Kemudian Mawardi bersama Deddy berjalan bering-iringan dengan mobil Fachrudin menuju ke suatu tempat. “Saya belum tahu tujuannya ke mana,” kata Mawardi.

Di tengah perjalanan, iring-iringan tersebut terpisah. Kemudian Deddy menelepon seseorang. Dari perbincangan telepon itu, Deddy menginstruksikan Mawardi untuk menuju Jalan Yusuf Adiwinata, Menteng, Jakarta. “Sebelumnya, saya tidak tahu rumah siapa itu,” ujar Mawardi. Belakangan, dia baru tahu bahwa rumah itu adalah milik Choel Mallarangeng, adik Andi Mallarangeng. Deddy Kusdinar membantah keterangan Mawardi.

Keterangan lebih detail disampaikan staf Biro Perencanaan Kementerian Olahraga, Rio Wilarso. Menurut dia, keempat kardus itu diduga berisi uang. ”Dari beratnya saja saya sudah menduga kalau isinya itu uang,” kata Rio di sidang yang sama. Ihwal berapa jumlah uang itu, Rio mengklaim tidak tahu.


Menurut staf Sekretaris Kementerian Olahraga, Poniran, keempat kardus itu diperoleh dari pengusaha Paul Nelwan. “Pada waktu itu, Paul Nelwan datang ke saya dan bawa kardus itu. Dia bilang menitip uang itu ke lantai sembilan, kemudian Rio (Wilarso) dan satu staf yang mengambilnya,” kata Poniran.


TIKA PRIMANDARI


Topik Terhangat
Mandela Wafat | Blusukan di Tahanan KPK | Kasus Sitok | Paul Walker | Jokowi Nyapres

Berita Terpopuler

Sophia Latjuba, dari Foto Topless hingga Produser

Setelah Tabrakan, Paul Walker Bertahan Beberapa Detik

Soal Saltum, Bukan Monopoli Agnes Monica

Agnes Monica Lebih Pede dengan Kostum Mini

Advertising
Advertising

Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.

Baca Selengkapnya

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya