TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memeriksa dua hakim konstitusi untuk bersaksi bagi mantan rekan mereka, bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Hakim konstitusi Anwar Usman dan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva tercantum dalam deretan 12 orang yang bakal diperiksa untuk kasus tersebut.
"Menurut surat panggilan, seharusnya diperiksa Senin kemarin bersama Ibu Maria, tapi enggak bisa karena ada sidang, jadi dijadwal ulang hari ini," kata Anwar saat tiba di KPK, Jumat, 6 Desember 2013.
Dalam sidang sengketa pemilihan umum kepala daerah di Mahkamah Konstitusi, Anwar sempat duduk sebagai anggota panel yang diketuai Akil. Namun, Anwar mengaku bekas koleganya itu tak pernah mengarahkan putusan sidang. "Enggak ada sama sekali," ujarnya.
Menurut Kepala Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, ada enam orang lagi yang hari ini akan diperiksa lembaganya dalam kasus dugaan korupsi suap penanganan sengketa pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi. Mereka adalah pegawai swasta Baharullahakarim dan Ade Yunus, pengusaha Yossie Alfiryana dan Herry Ashari, serta ajudan Bupati Tapanuli Tengah Daniel Situmeang. Politikus Golkar Chairunnisa, yang menjadi tersangka dalam kasus ini, juga bakal diperiksa.
Sedangkan untuk dugaan pencucian uang di Mahkamah Konstitusi, empat orang yang akan diperiksa. Yakni, pengusaha Harneli dan Sugiyono, notaris Wiwik Handayani, dan pensiunan Halidjah.
BUNGA MANGGIASIH
Terpopuler:
Selain Agnes, 6 Bintang Dunia Ini pun Salah Kostum
9 Gaya yang Ditiru Agnes dari Diva Amerika
Polisi Hentikan Kasus Flo, Istri Piyu
Kerajaan Papua Dukung Jokowi Jadi Presiden
Gaya Baju Agnes Monica Disebut Fashion Daredevil
Jokowi Presiden, Ahok Otomatis Gubernur DKI
Ini Cuit Farhat tentang Foto Mesra Sophia-Ariel
Kenapa Suami Bu Pur Bisa Jadi Staf Menteri Syarief?
Jokowi Sepakat Bandara Cengkareng Pindah ke Halim
Besok, Boni Hargens Laporkan Ruhut ke Polda
Berita terkait
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
7 jam lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
8 jam lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
14 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
17 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
1 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
1 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
1 hari lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca Selengkapnya