Forum KUA Jatim Hadiri Sidang Kepala KUA Kediri  

Reporter

Kamis, 5 Desember 2013 20:00 WIB

Ilustrasi. TEMPO/ Ali Said

TEMPO.CO, Surabaya - Sidang kasus dugaan gratifikasi Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kediri Kota, Romli, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Kamis, 5 Desember 2013.

Agenda sidang adalah jawaban jaksa penuntut umum atas nota keberatan yang disampaikan terdakwa pada sidang sebelumnya. Jaksa menilai praktek yang dilakukan terdakwa tergolong gratifikasi, sehingga sidang harus tetap dilanjutkan. "Kami tetap pada isi nota dakwaan, dan melanjutkan perkara ini," ujar jaksa penuntut Wajito.

Usai sidang, Romli membantah menerima gratifikasi dari keluarga mempelai yang dia nikahkan. Sebab, ia hanya membantu mempelai yang ingin menikah di luar KUA. "Dari menikahkan mempelai itu saya tidak pernah meminta imbalan. Mereka sendiri yang inisiatif memberi uang transport sebagai tanda ucapan terima kasih," ujar Romli.

Sidang tersebut dihadiri oleh puluhan anggota Forum Komunikasi Kepala (FKK) KUA se-Jawa Timur. Ketua FKK-KUA Jatim Syamsul Tohari mengatakan, maksud kedatangannya ke ruang sidang, selain memberi dukungan moral kepada Romli, juga untuk mengetahui perkembangan kasusnya. Tohari berharap pemerintah memberi anggaran biaya operasional resmi kepada petugas pencatat pernikahan.

Hal itu diperlukan untuk menghindari pemberian atau penarikan biaya di luar administrasi yang berpotensi bermasalah secara hukum. "Selama ini anggaran operasional buat petugas pencatat nikah tidak ada," ujar Tohari.

Tohari menambahkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2007 Pasal 21 ayat 2 disebutkan bahwa pelaksanaan dan pencatatan nikah di rumah mempelai diperbolehkan atas persetujuan KUA dan mempelai. Yang dipermasalahkan oleh jaksa ialah pemberian uang terima kasih kepada penghulu oleh keluarga mempelai. "Pemberian itu sebenarnya atas dasar keikhlasan, namun di mata hukum dianggap gratifikasi," kata dia.

Dalam dakwaan jaksa, Romli dituduh sengaja menggelembungkan biaya nikah dengan memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat soal tarif resmi pencatatan nikah. Dia memungut biaya sebesar Rp 225.000 untuk pernikahan di luar kantor dan Rp 175.000 di dalam kantor. Padahal, tarif sebenarnya hanyalah Rp 30.000.

Dari nominal itu, Romli mendapatkan jatah Rp 50.000 sebagai petugas pencatat nikah plus Rp 10.000 sebagai insentif kepala KUA. Romli diduga menerima gratifikasi senilai Rp 36 juta atas biaya pencatatan nikah di luar ketentuan yang ada dalam kurun waktu satu tahun pada 2012.



NURUL CHUMAIDAH

Berita terkait

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

16 Februari 2024

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

Adhy menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Pemprov Jatim Santuni Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Rp 10 Juta

2 Oktober 2022

Pemprov Jatim Santuni Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Rp 10 Juta

Gubernur Jawa Timur Khofifah mengatakan pemerintah akan bertanggung jawab atas biaya perawatan dan pengobatan korban Tragedi Kanjuruhan.

Baca Selengkapnya

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

22 Juli 2022

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

Polda Metro Jaya menyelidiki viral video dugaan aksi pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap para sopir truk.

Baca Selengkapnya

Jawaban Pemprov Jawa Timur Soal Saldo Pemda Nganggur di Bank Paling Banyak

3 Mei 2022

Jawaban Pemprov Jawa Timur Soal Saldo Pemda Nganggur di Bank Paling Banyak

Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa dana Pemerintah Daerah Jawa Timur di perbankan memiliki saldo tertinggi per Maret 2022.

Baca Selengkapnya

Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

18 Juni 2021

Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

Untuk pengelolaan wisata, Pemkab Kediri sudah menggunakan sistem Transaksi Non Tunai (TNT). Sistem berbasis elektronik ini meminimalisir praktik pungutan liar.

Baca Selengkapnya

Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

26 April 2021

Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

Melalui sistem #LaporHendi, Walikota Semarang Hendrar Prihadi mendapat laporan adanya pungli Rp 300 ribu oleh oknum pegawai Kelurahan Muktiharjo Kidul.

Baca Selengkapnya

Pungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu

29 Desember 2019

Pungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu

"BPTJ tidak mungkin menyelesaikan sendiri," kata Kepala Humas BPTJ Budi Rahardjo soal dugaan pungutan liar di Terminal Baranangsiang.

Baca Selengkapnya

Pungli Merajalela di Tanjung Priok, Begini Langkah Bea Cukai

18 Desember 2019

Pungli Merajalela di Tanjung Priok, Begini Langkah Bea Cukai

Praktik pungli berupa pemberian uang rokok saat proses penanganan kontainer diduga masih eksis di Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya

Pungli Masih Marak di Tanjung Priok, Ini Langkah Kemenhub

16 Desember 2019

Pungli Masih Marak di Tanjung Priok, Ini Langkah Kemenhub

Praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta ternyata masih marak.

Baca Selengkapnya

Penyelundup Narkoba Dorfin Felix Ceritakan Biaya Hidup di Rutan

14 Agustus 2019

Penyelundup Narkoba Dorfin Felix Ceritakan Biaya Hidup di Rutan

Dorfin mengaku kerap memberikan uang kepada petugas jaga dengan nominal Rp100 ribu-Rp200 ribu.

Baca Selengkapnya