Dipo Alam Dihukum karena Imbau Boikot Pers

Reporter

Kamis, 5 Desember 2013 07:54 WIB

Sekretaris Kabinet Dipo Alam. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tinggi Jakarta menghukum Sekretaris Kabinet Dipo Alam untuk membayar kerugian materil sebesar Rp 150 juta dan kerugian immateril sebesar Rp 100 juta setelah mengabulkan gugatan Media Grup. Putusan itu dibacakan pada 6 Desember 2012.

”Kami nyatakan Dipo melakukan perbuatan melawan hukum,” ujar Roki Panjaitan, hakim anggota, melalui pesan singkat yang diterima Tempo, Rabu, 4 Desember 2013. ”Gugatan perdata penggugat dikabulkan sebagian.”

Media Grup menggugat Dipi setelah Sekretaris Kabinet itu mengeluarkan pernyataan boikot media. Dipo Alam meminta institusi pemerintah tidak memasang iklan pada dua media di dalam Media Group. Media Group yang menaungi Metro TV dan harian Media Indonesia kemudian mengugat Dipo ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 25 Februari 2011.

Tapi, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam putusannya pada 11 Oktober 2011 menolak gugatan. Pihak Media Grup lalu mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta.

Majelis banding dalam petimbangannya menyatakan, Dipo sebagai pejabat negara tidak hati-hati mengeluarkan kata-katanya dan bersikap reaktif serta emosional. ”Tindakan pihak terbanding (Dipo) yang melarang pejabat pemerintah menghadiri undangan media pers serta ajakan memboikot media massa adalah perbuatan melawan hukum,” demikian pertimbangan hakim yang diketuai Marihot Lumban Batu. Menurut hakim, jika merasa keberatan dengan pemberitaan maka seharusnya diadukan ke Dewan Pers.

Majelis juga menegaskan, pemerintah tidak boleh mendikte pers karena bukan zamannya lagi mengekang kebebasan media pers dalam menyampaikan fakta-fakta. ”Pemboikotan terhadap media pers dapat merugikan masyarakat untuk mendapatkan akses informasi,” demikian putusan tersebut. ”

SUKMA LOPPIES



Terpopuler:


Sandra Dewi dan Orang Terkaya ke-125, Ada Apa?
Bu Pur Panggil Kapolri 'Dik Tarman'
9 Gaya Panggung Agnes Monica yang Bikin Heboh
Negara Mana Paling Korup Sedunia?
Sandra Dewi Kepergok Mojok dengan Edgard di Kafe
Ini Bu Pur yang Dikenal Mindo Rosa
Alasan Ahok Minta Pintu Tol Semanggi I Ditutup
Adu Kuat Agnes Monica Vs Siti Nurhaliza di Tokyo
Bu Pur di Mata Kapolri Sutarman

Advertising
Advertising

Berita terkait

Pramono Anung Bicara soal Hubungannya dengan Pratikno di Dua Periode Jokowi

18 hari lalu

Pramono Anung Bicara soal Hubungannya dengan Pratikno di Dua Periode Jokowi

Pramono Anung mengaku senang bekerja sama dengan Pratikno.

Baca Selengkapnya

Istri Mendiang PM Shinzo Abe Terima Lukisan Karya SBY dan Dipo Alam

13 Mei 2023

Istri Mendiang PM Shinzo Abe Terima Lukisan Karya SBY dan Dipo Alam

Dipo Alam, mantan Sekretaris Kabinet RI, melukis sosok mendiang PM Shinzo Abe berbusana batik.

Baca Selengkapnya

Seskab Pastikan Larangan Bukber Tidak Berlaku Bagi Masyarakat Umum

24 Maret 2023

Seskab Pastikan Larangan Bukber Tidak Berlaku Bagi Masyarakat Umum

Seskab Pramono Anung memastikan larangan buka puasa bersama atau bukber tidak berlaku bagi masyarakat umum.

Baca Selengkapnya

Jokowi Larang Pejabat Gelar Buka Puasa Bersama Selama Ramadan 1444 H

23 Maret 2023

Jokowi Larang Pejabat Gelar Buka Puasa Bersama Selama Ramadan 1444 H

Presiden Jokowi mengeluarkan arahan agar para pejabat tidak menggelar acara buka puasa bersama. Ada 3 arahan dalam surat tersebut.

Baca Selengkapnya

Terus Bergulir Wacana Jokowi 3 Periode, Sekretaris Kabinet dan KSP Angkat Bicara

7 April 2022

Terus Bergulir Wacana Jokowi 3 Periode, Sekretaris Kabinet dan KSP Angkat Bicara

Wacana Jokowi 3 periode terus bergulir. Sekretaris Kabinet mengatakan Jokowi telah empat kali menyatakan taat konstitusi

Baca Selengkapnya

Perpanjangan PPKM Darurat, Polda Metro Jaya Belum Terima Instruksi

20 Juli 2021

Perpanjangan PPKM Darurat, Polda Metro Jaya Belum Terima Instruksi

Jika PPKM Darurat kembali diperpanjang, titik penyekatan yang saat ini sudah berjumlah 100 akan dipertahankan.

Baca Selengkapnya

Hasil Tes SKD CPNS Setkab dan Kemensetneg Segera Diumumkan

25 Februari 2020

Hasil Tes SKD CPNS Setkab dan Kemensetneg Segera Diumumkan

Hasil tes Seleksi Kemampuan Dasar CPNS untuk Kemensetneg dan Setkab telah rampung.

Baca Selengkapnya

Setkab Usul Bentuk Badan Baru untuk Harmonisasi Regulasi

29 November 2018

Setkab Usul Bentuk Badan Baru untuk Harmonisasi Regulasi

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan regulasi di Indonesia jumlahnya terlalu banyak sampai mencapai 42 ribu peraturan.

Baca Selengkapnya

Asman Abnur Mundur, Seskab: Bergabung dan Selesai Baik-Baik

15 Agustus 2018

Asman Abnur Mundur, Seskab: Bergabung dan Selesai Baik-Baik

Seskab Pramono Anung menilai pada dasarnya kinerja Asman Abnur sebagai Menteri PAN RB memuaskan.

Baca Selengkapnya

Dipo Alam Usul ke Sandiaga Uno Ada Nama Jalan Jenderal Nasution

19 April 2018

Dipo Alam Usul ke Sandiaga Uno Ada Nama Jalan Jenderal Nasution

Mantan Mensekab Dipo Alam usul ada nama jalan AH Nasution, Hoegeng dan Ali Sadikin di Jakarta.

Baca Selengkapnya