TEMPO.CO, Jakarta - Para penghulu di Jawa Timur menolak proses pidana yang sedang dijalani rekan mereka, Romli, Kepala Kantor Urusan Agama Kediri. Mereka berunjuk rasa dengan cara menolak melayani pernikahan di luar kantor.
Alasannya adalah khawatir akan dituduh melakukan pungutan liar ataupun menerima gratifikasi--kasus yang kini menjerat Romli. Seruan mogok terbatas melayani pernikahan di luar kantor itu diserukan Ketua Komisi Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Jawa Timur, Sabron Djamil Pasaribu.
Dia mengatakan, penolakan merupakan aksi solidaritas petugas pencatat akad nikah se-Jatim atas kasus hukum yang menimpa Romli. Sabron tidak menganggap pemberian pihak mempelai kepada petugas pencatat nikah sebagai pungutan liar atau gratifikasi.
Baginya, kasus yang menimpa Kepala KUA Kota Kediri itu terlalu berlebihan. "Jemput bola melayani masyarakat itu bukan pungli atau gratifikasi karena pemberian kepada mereka itu seikhlasnya," kata Sabron.
Pegawai KUA di Kediri enggan mengomentari seruan boikot pencatatan pernikahan di luar kantor ini. Mereka menolak kehadiran wartawan yang hendak meminta keterangan. "Kami tak akan bicara apa-apa sampai kasus ini selesai," kata salah satu staf KUA Kecamatan Kota Kediri sambil mengusir wartawan yang hendak mengambil gambar suasana kantor.
Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri
18 Juni 2021
Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri
Untuk pengelolaan wisata, Pemkab Kediri sudah menggunakan sistem Transaksi Non Tunai (TNT). Sistem berbasis elektronik ini meminimalisir praktik pungutan liar.
Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli
26 April 2021
Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli
Melalui sistem #LaporHendi, Walikota Semarang Hendrar Prihadi mendapat laporan adanya pungli Rp 300 ribu oleh oknum pegawai Kelurahan Muktiharjo Kidul.