Kasus SKK Migas, KPK Kontak Aparat Singapura  

Reporter

Selasa, 3 Desember 2013 22:06 WIB

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengontak aparat penegak hukum Singapura untuk mengejar bos PT Kernel Oil Widodo Ratanachaitong. Soalnya, pria berkebangsaan Singapura itu tersangkut kasus korupsi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi namun tak kunjung muncul saat dipanggil komisi antirasuah. (Baca: KPK Telusuri Keterlibatan Petinggi Kernel Singapura)

"Penyidik kami sekarang dalam upaya berkomunikasi dengan otoritas setempat," ujar Wakil Ketua Komisi Bambang Widjojanto di kantor Transparency International Indonesia, Selasa, 3 Desember 2013.

Ia berharap komunikasi itu bakal sukses menghadirkan Widodo untuk diperiksa. Namun, Bambang enggan menyebutkan rincian upaya yang dilakukan lembaganya tersebut. Yang jelas, katanya, sejauh ini komisi tak mengirim red notice alias permintaan penangkapan kepada Interpol.

"Kadang kalau dimuat media, negara-negara itu keberatan, jadi agak susah kami. Bukannya menyembunyikan, tapi belum saatnya. Kalau dirilis sebelum saatnya, proses penegakan hukum bisa tidak tercapai," Bambang menuturkan.

Dalam soal kasus SKK Migas, komisi juga menjadwalkan pemeriksaan politikus Partai Demokrat Tri Yulianto. Sedianya, ia diperiksa dalam kasus dugaan pencucian uang mantan Kepala SKK Migas. Namun, anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat itu mangkir. "Sampai sekarang belum hadir, dan belum ada informasi apa alasannya," ujar juru bicara KPK Johan Budi S.P.

Tri Yulianto disebut-sebut sebagai perantara uang "tunjangan hari raya" dari mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini untuk komisinya. Awal Juli 2013, politikus Partai Demokrat Sutan Bhatoegana dikabarkan meminta Rudi menyiapkan dana tunjangan hari raya. Devi Ardi, pelatih golf Rudi yang diduga menjadi kasir dana, mengaku sudah mendapat "tanda terima kasih" dari rekanan pengusaha. Pada 26 Juli 2013, Ardi menyerahkan US$ 300 ribu kepada Rudi di kantor Bank Mandiri, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Tri Yulianto lantas memberikan US$ 200 ribu kepada Sutan di toko buah All Fresh, Jalan Gatot Subroto. (Baca infografis: Parsel Buat Rudi)

Komisi antikorupsi telah menangkap Rudi Rubiandini dan Devi Ardi, lalu menetapkan mereka sebagai tersangka. Keduanya dituduh menerima uang US$ 900 ribu dan Sin$ 200 ribu dari Widodo melalui Manajer Operasional PT Kernel Oil Indonesia Simon Gunawan Tanjaya. Dana itu diduga terkait dengan menangnya Fossus Energy Ltd dalam lelang di SKK Migas. Uang itu lantas diserahkan Simon kepada Rudi Rubiandini melalui Devi Ardi. (Baca: Rudy Diduga Bermain di Proyek Lain)

BUNGA MANGGIASIH


Berita Lainnya:
Tampil di Tokyo, Agnes Monica Berkutang Lancip
Datangi Lokasi Kecelakaan, Tyrese Gibson Menangis
Usul MK Dibubarkan, Rhoma Irama Diminta Simak UUD
Apa Saja Proyek Bu Pur di Kemenpora?
BEM FIB UI Tuding Sitok Teror Mahasiswi UI
Porsche Paul Walker Vs Lancer AQJ

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

3 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

3 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

9 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

12 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya