Hakim Menangi Gugatan Pemakan Orang Utan

Reporter

Selasa, 3 Desember 2013 15:34 WIB

Petugas dari Orangutan Information Center (OIC) membawa seekor orangutan yang baru diselamatkan setelah terjebak di perkebunan kelapa sawit di Padang Tualang, Sumatra Utara (21/7). Hewan langka ini sudah berhari-hari tidak mendapatkan makan dan minum. (AP Photo/Binsar Bakkara)

TEMPO.CO, Pontianak - Pengadilan Negeri Pontianak mengabulkan gugatan pra-peradilan Hanapi anak Ucak dan Ignatius anak Markus Madu, Selasa, 3 Desember 2013, terkait kasus penangkapan tersangka pemakan orang utan.

Hakim ketua Erwin Tjong juga memutuskan bahwa penangkapan dan penahanan kedua tersangka tidak sah. "Untuk itu pengadilan memutuskan agar kedua pemohon dibebaskan dari tahanan," kata Erwin Tjong. Seketika ruangan sidang riuh dipenuhi sorakan keluarga dan simpatisan.

Yang menjadi dasar pertimbangan hakim Erwin Tjong, saat penggeledahan kediaman Hanapi dan Ignatius, petugas penyidik pegawai negeri sipil tidak melengkapi diri dengan surat perintah dari pengadilan. Selain itu, keluarga tersangka juga tidak diperlihatkan surat perintah penahanan.

Anem anak Yok, 52 tahun, istri Hanapi, menyatakan kegembiraannya dengan putusan hakim tersebut. "Saya akan masak ayam buat merayakan putusan ini. Kami sekeluarga bahagia setelah mencari keadilan selama sebulan," ujarnya. Anem mengatakan keluarganya kesusahan setelah ditangkapnya Hanapi, yang tak lain adalah tulang punggung keluarga.

Dua tersangka, Hanapi anak Ucak dan Ignasius anak Markus Madu, kini berada di Rutan Kelas II A Pontianak. Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah pemberitaan mengenai orang utan yang menjadi santapan warga Jalan Panca Bhakti, Kelurahan Batu Layang, Kecamatan Pontianak Timur, itu pada awal November 2013. Dua orang itu memakan daging orang utan yang ditemukan di hutan sekitar perkebunan sawit pada awal November 2013.

Kuasa hukum BKSDA, Rudi Priyatno, mengatakan hasil pemeriksaan keduanya memenuhi unsur-unsur melakukan pembunuhan orang utan. Sebab, ketika ditemukan, orang itu dalam keadaan sekarat. "PPNS lalu menetapkan keduanya sebagai tersangka dan melayangkan surat ke kepolisian untuk melakukan penangkapan dan penahanan," kata Rudi.

Setelah putusan pengadilan tersebut, dua tersangka yang merupakan pekerja sawit segera dibebaskan. Rombongan keluarga dan simpatisan kedua tersangka datang dengan menggunakan becak sebagai simbolis. Andel mengatakan, becak merupakan alat transportasi merakyat. "Klien kami orang tidak mampu. Mereka hanya makan bangkai orang utan, jarang makan daging," kata Andel.

ASEANTY PAHLEVI

Terpopuler:
Paul Walker Punya Rumah Rahasia di Mentawai
Bercerai, Andi Soraya Diusir dari Rumahnya
Kapolri Sutarman: Jilbab Rp 5 Ribu Sudah Dapat
Petisi Paul Walker untuk Lindungi Mentawai
Oegroseno: Jangan Sampai Jilbab Lebih Seksi
Berkat Paul Walker, Terumbu Karang Mentawai Selamat
Ahok: Untung Saya Enggak Bawa Pistol
Mobil Maut Paul Walker Seharga Rp 5 Miliar







Berita terkait

Mengenal Dingiso, Kanguru Mirip Beruang yang Dianggap Sakral di Papua

17 Januari 2024

Mengenal Dingiso, Kanguru Mirip Beruang yang Dianggap Sakral di Papua

Di Papua ada kanguru yang bentuknya mirip beruang. Alih-alih suka melompat seperti kanguru darat, dingiso lebih banyak habiskan waktu di pohon.

Baca Selengkapnya

10 Fakta Kanguru Pohon, Satwa Langka dari Papua yang Tidak Suka Melompat

17 Januari 2024

10 Fakta Kanguru Pohon, Satwa Langka dari Papua yang Tidak Suka Melompat

Tidak semua kanguru suka melompat. Di Papua ada kanguru pandai memanjat yang hidup di pohon.

Baca Selengkapnya

Raline Shah Dituding Koleksi Satwa Langka, Disamakan dengan Karakter Petualangan Sherina 2

1 November 2023

Raline Shah Dituding Koleksi Satwa Langka, Disamakan dengan Karakter Petualangan Sherina 2

Raline Shah dan keluarganya diduga memburu serta memelihara satwa langka. Netizen ramai tunjukkan bukti jejak digital.

Baca Selengkapnya

Akibat Dua Singa Berkelahi, Taman Safari Indonesia Prigen Jadi Kondang

16 Februari 2023

Akibat Dua Singa Berkelahi, Taman Safari Indonesia Prigen Jadi Kondang

Dua ekor singa berkelahi hingga menabrak sebuah mobil Yaris merah di Taman Safari Indonesia Prigen, Jawa Timur menjadi sorotan belum lama ini.

Baca Selengkapnya

Anoa Telah Ditemukan Kembali di Hutan Sulawesi, Warga Diminta Menjaga

20 Januari 2023

Anoa Telah Ditemukan Kembali di Hutan Sulawesi, Warga Diminta Menjaga

Taman Hutan Raya Sinjai pastikan keberadaan anoa setelah menghilang 20 tahun lewat kamera intai. Perlu studi lanjutan untuk hitung populasi.

Baca Selengkapnya

Jurong Bird Park di Singapura Ditutup Setelah 52 Tahun Beroperasi, 3.500 Burung Langka Direlokasi

9 Januari 2023

Jurong Bird Park di Singapura Ditutup Setelah 52 Tahun Beroperasi, 3.500 Burung Langka Direlokasi

Jurong Bird Park yang dikelola Mandai Wildlife Reserve merupakan taman burung terbesar di Asia dan melindungi banyak satwa langka.

Baca Selengkapnya

BBKSDA Sita Sejumlah Satwa Langka dari Rumah Bupati Langkat

25 Januari 2022

BBKSDA Sita Sejumlah Satwa Langka dari Rumah Bupati Langkat

BBKSDA mendapatkan informasi kepemilikan satwa langka oleh Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana dari KPK usai mengeledah rumah yang bersangkutan

Baca Selengkapnya

KSDA Agam Terima Kura-kura Kaki Gajah Langka

1 September 2021

KSDA Agam Terima Kura-kura Kaki Gajah Langka

Resor KSDA Agam akan segera melepaskan kembali kura-kura kaki gajah langka itu ke habitatnya.

Baca Selengkapnya

Singa Jantan yang Viral di TikTok Diselamatkan Otoritas Kamboja

1 Juli 2021

Singa Jantan yang Viral di TikTok Diselamatkan Otoritas Kamboja

Petugas Kamboja menggerebek rumah di Phnom Penh untuk menyelamatkan seekor singa berusia 18 bulan yang telah dicabut taring dan cakarnya.

Baca Selengkapnya

Populasi Elang Jawa di Taman Burung TMII Bertambah, Satu Telur Menetas

12 Juni 2021

Populasi Elang Jawa di Taman Burung TMII Bertambah, Satu Telur Menetas

Setelah 7 Tahun, Taman Burung Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akhirnya berhasil menetaskan telur elang Jawa.

Baca Selengkapnya