TEMPO.CO, Bima - Apriadin, 17 Tahun, pelajar kelas III SMA Negeri 1 Kae, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, ditahan polisi lantaran menodongkan senjata api rakitan kepada seorang guru bernama Nadjamudin.
"Oknum siswa tersebut sudah kami tahan di Polres," ujar Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Bima, Ajun Komisaris Besar IGPG Ekawana, Sabtu, 30 November 2013.
Ekawana mengatakan siswa tersebut melakukan tindakan pengancaman kepada gurunya dengan sebuah senjata api rakitan, Kamis, 28 November 2013. Ketika itu, oknum siswa tidak menerima ditegur oleh gurunya karena memakai anting di telinga. "Sudah diproses oleh penyidik, dan meringkuk di sel tahanan," kata Ekawana.
Sementara itu, Nadjamudin kepada penyidik di Mapolres Bima mengatakan aksi penodongan tersebut dilakukan lantaran tidak terima ditegur. "Saya tegur dan larang dia pake anting, tapi dia marah-marah, ya saya tempeleng," kata Nadjamudin, dihadapan penyidik.
Menurut Nadjamudin, setelah menempeleng Apriadin, siswa tersebut bukannya minta maaf, malah balik membalas dengan mengeluarkan senjata api rakitan di balik baju seragamnya dan menodongkan ke arah guru. "Tentu saja semua ketakutan dan seorang guru perempuan pingsan," kata Nadjamudin.
Peristiwa itu terjadi saat SMAN Kae sedang melangsungkan kegiatan perayaan hari ulang tahun PGRI, yang disertai dengan pertandingan olahraga dan kesenian. Secara tiba-tiba terdengar suara letusan senjata api. Nadjamudin maju ke arah siswa yang menjadi tempat munculnya suara tembakan. "Saya lihat dia memegang senjata api," kata Nadajamudin.
Ternyata pelajar tersebut adalah Apriadin yang dikenal kerap berbuat onar. Pada saat didekati, Apriadin malah terlihat emosional. Terjadi adu mulut dengan Guru Nadjamudin. "Guru setan, saya tembak kamu," ucap Apriadin sambil menodongkan pistolnya ke arah Nadjamudin. Apriadin juga sempat memaki-maki guru lainnya.
Aksi tersebut dihentikan warga dan beberapa orang polisi. "Polisi berhasil merampas pistolnya," ujar salah seorang saksi, bernama Rosadin.
AKHYAR M NUR
Berita terkait
Penyelenggara Pesta di Depok Mengaku Ingin Rayakan Ulang Tahun
8 Juni 2022
Penjaga rumah menyebut peserta pesta di Perumahan Pesona Depok Estate 2, yang disebut sebagai pesta bikini, merupakan mahasiswa dan pelajar
Baca SelengkapnyaHarga Tiket Pesta Bikini di Depok Mencapai Rp 8 Juta
8 Juni 2022
Harga tiket untuk mengikuti pesta bikini di Perumahan Pesona Khayangan, Kota Depok, bisa mencapai lebih dari Rp8 juta per orang.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan Party di Depok, Kasat Reskrim: Bukan Pesta Bikini, Hanya Joget
6 Juni 2022
Polres Metro Depok buka suara soal penggerebekan pesta bikini di sebuah perumahan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Gerebek Pesta Bikini di Depok, Peserta Hampir 200 Orang
6 Juni 2022
Polisi meminta keterangan penyelenggara pesta bikini di Depok karena mengadakan pesta di perumahan dengan jumlah massa banyak tanpa izin.
Baca SelengkapnyaPolda Jatim Selidiki Kolam Renang yang Ditutup karena Bikini
25 Februari 2016
Polda Jatim menanyakan menanyakan kenapa kolam Gua Pote ditutup.
Baca SelengkapnyaPesta Seks di Ritz-Carlton, Nomor Kontak Panitia Tak Aktif
21 Desember 2015
Polisi memastikan berita acara itu hoax.
Baca SelengkapnyaPesta Seks di Ritz-Carlton? Polda Metro Jaya: Itu Hoax
21 Desember 2015
Informasi soal pesta seks di Ritz-Carlton beredar melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaDelapan Sekolah Cabut Laporan Soal Pesta Bikini
1 Juli 2015
Ada dua sekolah lagi yang belum damai, yakni SMA Muhammadiyah Rawamangun dan SMA Alkamal.
Baca SelengkapnyaBaru Delapan Sekolah Cabut Laporan Pesta Bikini
1 Juli 2015
Ada dua sekolah lagi yang belum mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaPesta Bikini SMA, Polisi Periksa Kepala Sekolah
5 Mei 2015
Kasus pencemaran nama baik dalam iklan pesta bikini bisa diselesaikan secara damai.
Baca Selengkapnya