Anggota DPRD Buleleng Diperiksa dalam Kasus Pencabulan
Reporter
Editor
Senin, 20 Desember 2004 15:40 WIB
TEMPO Interaktif, Singaraja: Ketua Komisi B DPRD Buleleng Made Agus Yudiarsana, 34 tahun diperiksa selama empat jam di Mapolres Buleleng, Senin (20/12). Made Agus diperiksa atas dugaan telah melakukan tindakan tidak senonoh, dengan menghamili seorang gadis pedagang kopi. Pemeriksaan atas anggota Dewan dari Fraksi PDI Perjuangan itu dilakukan setelah polisi mendapat izin tertulis dari Gubernur Bali Dewa Made Beratha pada Kamis (16/12) lalu. Kepala Unit Pelayanan Khusus Satreskrim PolresBuleleng Aipda I Gusti Ayu Intayani kepada pers seusaipemeriksaan menjelaskan, Agus datang memenuhipanggilan polisi sekitar pukul 09.00 Wita. Pemeriksaanyang dilakukan langsung oleh Ayu Intayani berakhirsekitar pukul 13.00 Wita. "Kami mengajukan 27pertanyaan kepada yang bersangkutan," ujar Aipda IGusti Ayu, yang tidak merinci pertanyaan-pertanyaan apa saja yang diajukan.Menurut Ayu, Made Agus memang mengakui perbuatannya.Tapi itu hanya dilakukan sekali di rumah temannya diDesa Banjar, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng pada2 Agustus 2004.Pengakuan Agus itu sangat berbeda dengan pengakuansaksi korban, Komang Anik , 23 tahun. Menurut Anik, dirinya berkali-kali digauli Made Agus sehingga kini usiakandungannya sudah enam bulan.I Gusti Ayu menambahkan, selain mengakui pernahberhubungan sekali dengan Anik, anggota Dewan itu jugamengakui pernah mengantar ke dokter kandungan ke duatempat berbeda di Singaraja dan Denpasar. Namun niatnya mengantar ke dokter kandungan bukan untuk meminta Anik menggugurkan kandungan, tapi untuk memastikan usia kehamilan Anik. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Komang Anikmelapor ke polisi karena hamil setelah digauli beberapa kali oleh Made Agus. Anik melaporkan Agus ke polisi karena ketika dimintakan pertanggungjawaban, Agus mengelak. Anik adalah gadis pedagang kopi berparas cantik. Di Bali lumrah dikenal dengan istilah dakocan, akronim dari pedagang kopi cantik. Sedangkan Agus sendiri sudah beristri dan mempunyai dua orang anak.Hubungan asmara antara anggota DPRD Buleleng dengandakocan itu mencuat pertengahan Nopember lalu. Kasusitu mencuat karena upaya damai yang dilakukan pihakkeluarga Anik ditampik Agus. Agus menolak menikahi Anik. Akhirnya keluarga saksi korban melaporkan kasus ini ke kepolisian. Made Mustika