Stiker pembatasan kendaraan untuk pelat nomor ganjil (warna hijau, bawah) dan untuk pelat nomor genap (warna merah, atas) yang dikeluarkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan tanda hologram di Jakarta, Rabu (6/3). Nantinya stiker ini harus terpasang pada setiap mobil milik warga Ibu Kota. TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Sampang - Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, kehabisan material pembuatan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor. "Sudah dua minggu, tapi pelat nomor belum jadi," kata Isroq, salah satu warga Sampang, yang tengah mengurus pajak kendaraannya, Kamis, 28 November 2013.
Isroq mengaku untuk sementara waktu ia diberi surat keterangan telah mengurus TNKB oleh petugas Samsat agar tidak terkena razia aparat Kepolisian. "Material pelat nomornya habis," ujarnya.
Kepala Samsat Sampang Rohmat Subagyo melalui bagian TNKB Achmad Yani membenarkan bahwa material TNKB sedang kosong. "Sudah dua pekan kosong," katanya.
Yani belum bisa memastikan kapan material TNKB akan tersedia. Menurut dia, kelangkaan material TNKB ini tidak hanya di Sampang, tapi juga terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. "Kami belum tahu karena pengadaan langsung dari pusat," kata dia.
Soal keabsahan surat pengganti TNKB, Yani menjamin tidak ada masalah karena ditandatangani langsung Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sampang.