Seorang dokter menunjukkan poster bertuliskan puisi keprihatinan dan solidaritas saat Aksi Tolak Kriminalisasi Dokter di halaman Rumah Sakit dr Soetomo, Surabaya (27/11). TEMPO/Fully Syafi
TEMPO.CO, Jakarta - Vonis 10 bulan penjara terhadap dokter Dewa Ayu Sasiary Prawani membuat ribuan dokter prihatin. Mereka melakukan perlawanan dengan berbagai upaya, mulai dari doa bersama, aksi solidaritas, sampai membaca puisi.
Dalam aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Agung, misalnya, orasi tak henti-henti diteriakkan. Sembari berdiri di atas mobil, seseorang meneriakkan stop kriminalisasi dokter. "Saya berdiri di sini untuk beri tahukan pada dunia kalau kami bukan pembunuh. Bebaskan dokter Ayu," ucap sang orator. (Baca juga: Dokter Ayu Menyesal Jadi Dokter)
Ada beberapa yang membentangkan spanduk bertuliskan "Stop Kriminalisasi Dokter". Di antara mereka juga ada yang membagikan selebaran kepada para pengguna jalan.
Profesor dr Wimpie Pangkahila melakukan perlawanan dengan langkah yang berbeda. Dia menulis puisi untuk melawan vonis tersebut. Puisi itu disebarkan lewat situs jejaring sosial Facebook. Berikut ini puisi Profesor Wimpie.
PUISI PERMINTAAN MAAF dari dokter Indonesia.
Barangkali inilah saatnya Ketika langkah kita tak boleh berhenti begitu saja Karena penguasa tak mau peduli Ketika kita telah dikriminalisasi Padahal telah bekerja sesuai standar profesi
Maafkan kami para dokter yang terluka Kalau suatu hari nanti kami mau cuti bersama Karena sudah terlalu letih kami bekerja Melaksanakan profesi menyelamatkan nyawa Dan meningkatkan kualitas hidup bangsa
Jangan bilang dokter mogok kerja Bukankah cuti bersama boleh saja Walaupun bersama sama seluruh Nusantara? Dan jangan bilang ini arogansi semata Karena kami juga manusia biasa
Ya, kami memang manusia biasa Yang kecewa ketika diperlakukan tanpa rasa Yang terluka ketika disiram kopi panas di wajah ini Yang tak berdaya ketika dipenjara Yang terhina ketika iklan bohong kesehatan dibiarkan merajalela Padahal korban berjatuhan di mana mana
Maafkan kami kalau suatu hari nanti kami cuti bersama Tetapi janganlah bingung dan kecewa Karena kalian boleh datangi mereka Yang mampu sembuhkan kanker payudara tanpa obat apalagi operasi Yang sembuhkan kanker peranakan dengan ramuan asli Yang sembuhkan AIDS dalam tiga bulan Yang sembuhkan impoten dengan ramuan tanaman Dan yang sanggup mengembalikan keperawanan
Sulit kami mengerti mengapa penguasa melakukan pembiaran Padahal semuanya ini jelas penipuan Sementara dokter terus ditekan Dan akhirnya masuk rumah tahanan Masih adakah di negeri ini keadilan dan kebenaran?
Akhirnya maafkan kami wahai para penguasa negeri ini Karena walaupun kami tak kalah dengan dokter di luar negeri Tetapi kami tak mampu mengatasi penyakit gemar korupsi
Sanur, Bali, 21 November 2013.
Dokter Ayu dituding melakukan malpraktek bersama Hendy Siagian dan Hendry Simanjuntak kepada pasien bernama Julia Fransiska Makatey. Julia meninggal dunia saat melahirkan di Rumah Sakit Prof. Kandouw, Manado, Sulawesi Utara, pada 2010. (Baca: Malpraktek atau Tidak dr Ayu? Lihat Empat Poin Ini)