Simpan Ratusan Liter Arak Bali, Staf Satpol PP Ditangkap Polisi  

Reporter

Selasa, 19 November 2013 13:59 WIB

REUTERS/Tim Wimborne

TEMPO.CO, Banyuwangi - Aparat Kepolisian Sektor Banyuwangi, Jawa Timur, menangkap Slamet Hariyono, 46 tahun, seorang pegawai negeri sipil di Kabupaten Banyuwangi karena menampung ratusan liter arak Bali di rumahnya. "Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Humas Polsek Banyuwangi Ajun Inspektur Satu Monip, Selasa, 19 November 2013.

Menurut Monip, Slamet ditangkap di rumahnya di Jalan Ikan Paus, Kelurahan Karangrejo, Banyuwangi, Selasa pagi tadi. Polisi menemukan lebih dari 100 liter arak Bali yang ditampung dalam lima jeriken dan enam botol air mineral. Arak Bali itu sudah sepekan disembunyikan di bekas kandang ayam di belakang rumah Slamet.

Saat diperiksa polisi, Slamet membantah arak Bali itu miliknya, melainkan titipan seorang kawannya dengan upah Rp 200 ribu. Saat ini polisi masih memburu orang yang disebut Slamet sebagai pemilik arak Bali itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, Slamet adalah pegawai negeri di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Banyuwangi Ripai mengatakan memang ada stafnya bernama Slamet Hariyono. Namun Ripai belum tau apakah stafnya tersebut yang ditangkap oleh polisi. "Saya masih menunggu informasi dari polisi," ujarnya.


IKA NINGTYAS

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya