Pembunuh Fita Tidak Dijerat Pembunuhan Berencana  

Reporter

Senin, 18 November 2013 07:26 WIB

sxc.hu

TEMPO.CO, Mojekerto - Penyidik Kepolisian Resor Mojokerto tidak menjerat pembunuh mahasiswi Universitas PGRI Adi Buana Surabaya, Fita Fitria Dewi, dengan pasal pembunuhan berencana.

“Jeratannya pasal 365 ayat 4 KUHP,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris I Gede Suartika pada wartawan, Sabtu malam, 16 November 2013.



Pasal 365 ayat 4 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur tentang pencurian dengan kekerasan yang dilakukan dua orang atau lebih dan menyebabkan korban luka berat atau meninggal dunia. “Ancaman hukumannya pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun,” kata perwira bertubuh tinggi kekar ini.

Kedua pelaku adalah wanita bernama Restu Eka Brianti Tasari, 23 tahun, asal Blitar dan lelaki bernama Yunanda Bagus Putra, 25 tahun, asal Sidoarjo. Restu tercatat sebagai mahasiswi Unipa jurusan Seni Rupa. Sedangkan Yunanda diduga alumni Unipa. Belum jelas hubungan Restu dan Yunanda. Ada yang menyebut Restu selingkuhan Yunanda. Sedangkan, Yunanda sudah beristri dan tengah hamil tua.

Fita kenal dengan Restu karena Restu aktif di UKM Fotografi Unipa dan hobi memotret, sama dengan pacar Fita, Subianto alias Bian. Sedangkan Bian dan Fita mengenal Yunanda dari Restu saat merencanakan pemotretan yang ternyata hanya rencana palsu pelaku.

Menurut polisi, kedua pelaku semula hanya berniat merampas harta korban. “Pelaku ingin menguasai harta korban, perkiraan pelaku korban punya banyak uang,” ujarnya.

Namun, korban berontak hingga dipaksa memberi tahu nomor PIN kartu ATM atau nomor akses kartu rekening korban. Setelah dipaksa dan dirampas harta bendanya, korban dibunuh dengan cara dianiaya dan dibekap hingga meninggal. Pelaku menguras uang korban tetapi hanya mendapat uang Rp1 juta, di antaranya Rp250 ribu dari dompet korban dan Rp750 ribu sisanya didapat dari penjualan barang berharga korban seperti cincin, kamera saku digital, dan telepon genggam.

Uang hasil kejahatan itu rencananya akan dipakai menutupi beban keuangan kedua pelaku. Restu butuh uang untuk membayar cicilan kredit mobil dan Yunanda butuh untuk persalinan isterinya yang sedang hamil tua. Ada juga informasi yang mengatakan jika Yunanda berhutang ke Restu dan Restu berjanji akan dianggap lunas jika Yunanda membantu rencana Restu.

Kedua pelaku merancang skenario palsu dan mengajak Fita ikut dalam sesi pemotretan pre-wedding di Gunung Bromo, Probolinggo, dan merias pengantin di Malang. Bukannya ke Bromo, keduanya membawa Fita ke sebuah villa di Pasuruan, Minggu, 10 November 2013. Di vila inilah, korban dibekap hingga meninggal dan mayatnya dibuang dan ditemukan di sebuah tebing jurang di Dusun/Desa Claket, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Senin, 11 November 2013.



ISHOMUDDIN

Berita terkait

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

5 jam lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

5 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

5 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

8 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

9 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

10 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

10 jam lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya