TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat Cilacap, Tri Dianto, diperiksa selama delapan jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tri Dianto diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek Hambalang untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Saya reuni dengan Nazaruddin, hampir dua tahun enggak ketemu, tadi ketemu. Ada semacam dikonfrontasi," kata Tri Dianto di gedung KPK, Jumat, 15 November 2013.
Setelah diperiksa selama delapan jam itu, Tri Dianto mengaku menolak menandatangani berita acara pemeriksaan. Alasannya, Tri keberatan dengan sejumlah tuduhan yang dilontarkan oleh Nazaruddin kepadanya. "Ada beberapa tuduhan yang dilontarkan Nazaruddin kepada saya, faktanya belum. Apa yang dikatakan Nazaruddin ini 75 persen bohong," kata Tri Dianto
Salah satu tuduhan Nazar yang dibantahnya adalah dirinya dititipi uang US$ 1 juta. Tri mengaku tak tahu soal uang yang dititipkan itu.
Tri Dianto adalah satu dari para loyalis mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. KPK saat ini tengah menelisik kasus penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang dengan tersangka Anas Urbaningrum. Uang haram dari korupsi proyek Hambalang diduga mengalir untuk pemenangan Anas dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010.
BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE
Berita Terpopuler
Identitas Jilbab Hitam Dibicarakan di Dunia Maya
Bupati Rina Iriani Siap Ditahan
Riset UGM: Sejak Ada KPK Durasi Putusan Kian Cepat
Jamaah Ahlulbait Protes Larangan Peringatan Asyura
Bekas Sekjen Kemenlu Ditahan KPK
Berita terkait
Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum
4 jam lalu
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi
6 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa
8 jam lalu
Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya
11 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar
1 hari lalu
KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
1 hari lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaSoal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.
Baca SelengkapnyaLaporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem
1 hari lalu
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.
Baca Selengkapnya