TEMPO.CO, Jakarta -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mendengar kabar ihwal kerusuhan yang terjadi di gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis, 14 November 2013. Kerusuhan ini berkaitan dengan putusan sengketa pemilihan kepala daerah Provinsi Maluku.
"Suatu hal yang tidak pantas dan tidak perlu terjadi di lembaga penegak hukum, dalam hal ini Mahkamah Konstitusi," kata juru bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 14 November 2013.
SBY, ujar Julian, berharap agar dalam iklim demokratis seperti sekarang ini, semua pihak bisa mengikuti proses hukum yang berjalan secara transparan dan akuntabel. Menurut dia, ketika keputusan hakim telah diketuk, siapa pun yang beperkara harus mematuhinya.
"Jadi, tidak ada alasan untuk melakukan suatu hal yang sifatnya merusak atau mungkin tindakan yang tidak bisa dibenarkan secara hukum," ujar Julian. Menurut dia, SBY menilai kerusuhan di gedung MK sebagai suatu hal yang tak perlu terjadi jika semua pihak benar-benar menyadari dan mengerti hukum.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie mengatakan kepolisian telah mengamankan lima pendukung kelompok yang tidak puas dengan putusan hakim.
Menurut Ronny, pihak yang mengamuk di gedung Mahkamah Konstitusi merusak 3 layar monitor di lobi, 8 mikrofon meja di ruang sidang, 1 kaca pengumuman di lobi atas, dan 1kursi pengunjung. "Tidak ada korban terluka," kata Ronny, melalui siaran pers, Kamis, 14 November 2013.
Pembacaan putusan sengketa pilkada Provinsi Maluku di Mahkamah Konstitusi berakhir ricuh. Puluhan pendukung pemohon yang gugatannya ditolak berteriak dan melempar kursi. Mereka mengaku kecewa atas putusan MK. "MK ini konyol, putusannya aneh," kata seorang pendukung salah satu kandidat.
PRIHANDOKO
Berita lainnya:
Ahmad Dhani Mengaku Bangkrut Gara-gara Kasus AQJ
Nazar: Uangnya Anas Triliunan Rupiah
Cerita Ganjar tentang Gubernur 'Bodoh'
Dahlan: Marzuki Alie Minta Teuku Bagus Dipecat
Kisah Heroik TNI Damaikan Tentara Libanon-Israel