Hakim Vica Curhat tentang Karier dan Anak-anaknya

Reporter

Kamis, 14 November 2013 05:38 WIB

Bekas hakim Pengadilan Negeri Jombang, Vica Natalia. TEMPO/Ishomuddin

TEMPO.CO, Mojokerto - Bekas hakim Pengadilan Negeri Jombang yang dipecat akibat perselingkuhan, Vica Natalia, membantah jika disebut kurang perhatian pada anak-anaknya. Wanita berusia 43 tahun ini pun curhat pada wartawan bagaimana perjuangannya berkarier sebagai hakim dan juga bertugas sebagai ibu dengan tiga anak.

"Saya pernah tugas di (Pengadilan Negeri) Gresik dan tiap hari pulang-pergi nyetir sendiri," katanya saat jumpa pers di sebuah restoran di Mojokerto, Jawa Timur, Rabu, 13 November 2013. Itu dijalaninya untuk tetap menjaga hubungan harmonis dengan suami dan anak-anaknya yang tinggal di Surabaya.

Sedangkan saat bertugas selama empat tahun di Pengadilan Negeri Amlapura, Kabupaten Karangasem, Bali, menurut Vica, hampir tiap minggu ia pulang ke Surabaya naik pesawat dan terlebih dulu melalui medan darat yang cukup berat. "Perjalanan dari Karangasem ke Bandara (Ngurah Rai) itu 1,5 jam melewati dua gunung, dan saya nyetir sendiri," katanya. Kadang ia juga naik bus ke Bandara Ngurah Rai dan pernah kecopeten akibat tertidur karena kecapekan.

Ia mengaku selalu mencari tiket pesawat yang murah untuk menghemat biaya. "Saya selalu browsing cari tiket yang paling murah agar bisa pulang dan bertemu anak-anak," katanya. Meski berprofesi sebagai hakim yang siap dipindah ke mana saja, Vica berusaha pulang ke Surabaya menemui suami dan anak-anaknya.

Bekas suaminya, Hisar Singoringo, adalah pendeta dan lebih banyak di rumah, kecuali saat khutbah di gereja. "Kami memang berbagi tugas, dan anak-anak lebih banyak dengan suami karena saya pindah-pindah," ujarnya.

Sebelum menikah dengan Hisar, Vica adalah seorang muslim dan sempat menjadi pramugari Garuda Indonesia. Setelah menikah dengan Hisar, ia berganti agama Kristen, dan kini kembali memeluk Islam.

Vica membantah telah berselingkuh sebagaimana dituduhkan bekas suaminya. Sebelum putusan sidang Majelis Kehormatan Hakim yang memecatnya pada 6 November 2013 lalu, Vica telah menggugat cerai suaminya ke Pengadilan Negeri Surabaya dan pengadilan mengabulkannya dalam putusan yang dibacakan pada 11 November 2013.

Pengajuan cerai itu, menurut dia, jauh sebelum ada proses pemeriksaan MKH. "Keretakan keluarga saya sejak 2011 dan Januari 2013 saya mengajukan cerai, jauh sebelum ada laporan dan proses di MKH," ucapnya. Setelah pengajuan cerai itu, menurut dia, mulai muncul tuduhan perselingkuhan.

ISHOMUDDIN

Berita terkait:
Resmi Cerai, Vica Tak Minta Hak Asuh Anak
Mantan Hakim Vica Natalia Akhirnya Bercerai
Memory Card Menguak Dugaan Perselingkuhan Vica

Berita terkait

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

7 jam lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

1 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

2 hari lalu

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

Komisi Yudisial memberhentikan seorang hakim di Pengadilan Agama Kisaran, Asahan, Sumatera Utara karena terbukti selingkuh

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

3 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

8 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

8 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

8 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

9 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

9 hari lalu

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya

Baca Selengkapnya