TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah dan Dinas Kesehatan Tangerang Selatan menolak memberikan penjelasan terkait kasus dugaan korupsi alat kesehatan di rumah sakit dan instansi tersebut. Kasus ini menyeret Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sekaligus suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, sebagai tersangka.
Pelaksana tugas Direktur RSUD Tangerang Selatan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, Ida Lidya, Rabu, 13 November 2013, mengatakan dirinya tidak bisa memberikan penjelasan karena sedang sibuk rapat dengan Airin.
“Saya tidak bisa menjelaskan, dan sekarang sedang rapat dengan ibu Wali Kota,” katanya saat dihubungi Tempo, Rabu, 13 November 2013.
Lidya juga tidak mau memberikan penjelasan soal kasus yang kini sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut. Ketika Tempo akan menemuinya, ia langsung menolak. ”Saya hari ini tidak bisa karena rapat, jadi tidak di kantor,” katanya sambil menutup telepon.
Komisi Pemberantasan Korupsi mengembangkan penyidikan terkait dengan proyek bermasalah yang ditangani oleh Wawan itu. Wawan saat ini menjadi tersangka dalam kasus suap sengketa Pilkada Lebak kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (kini nonaktif).
KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus proyek pengadaan alat kesehatan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Selain Wawan, tersangka lain adalah Dadang Prijatna, petinggi PT Mikkindo Adiguna Pratama, yang merupakan tangan kanan Wawan; serta Mamak Jamaksari, pejabat pembuat komitmen di Tangerang Selatan.
"Nilai proyeknya Rp 23 miliar," kata juru bicara KPK, Johan Budi, kemarin. Menurut dia, penyidik lembaganya langsung melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang Selatan, Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, dan kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik Tangerang Selatan.
JONIANSYAH
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
18 jam lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
20 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
1 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
1 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
1 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
2 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
2 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
2 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya