Kompasiana: Tulisan Jilbab Hitam Provokatif

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 12 November 2013 16:07 WIB

.

TEMPO.CO, Jakarta - Pengelola media sosial Kompasiana, Pepih Nugraha, mengatakan tulisan berjudul "Tempo Dan Kata Data Memeras Bank Mandiri Dalam Kasus SKK Migas" dicabut karena dianggap memojokkan seseorang atau instansi. Tulisan itu, kata Pepih, mengandung unsur provokatif.

Menurut Pepih, dalam Kompasiana, ada beberapa peraturan yang harus dipatuhi oleh pemilik akun. Jika dianggap melanggar, maka tulisannya akan dihapus. Jika sampai tiga kali melakukan yang sama, maka akan dilakukan pencabutan akun.

"Tulisan milik akun Jilbab Hitam kami hapus, tapi akunnya tak kami cabut," kata Pepih saat dihubungi, Selasa, 12 November 2013.

Majalah Tempo bersama lembaga riset Katadata dituding melakukan pemerasan terhadap Bank Mandiri berkaitan dengan kasus Rudi Rubiandini. Tudingan itu ditulis oleh akun Jilbab Hitam, yang mengaku sebagai bekas wartawan Tempo angkatan 2006, di media sosial Kompasiana, Senin, 11 November 2013.

Setelah dilakukan penelusuran, kata Pepih, akun Jilbab Hitam terbukti memiliki itikad tidak baik. Ini bisa terlihat dari akunnya yang masih baru. Akun yang baru dibuat itu pun baru menerbitkan satu tulisan. "Akun dan e-mail-nya yang digunakan juga masih baru. Dia memang seolah sengaja," kata Pepih. Selain itu, e-mail yang sama juga memiliki blog dengan nama Jilbab Hitam.

Pepih menyayangkan sikap pemilik akun Jilbab Hitam yang tak mau terbuka. Menurut dia, sebelum tulisan itu dihapus, dirinya sempat berkomentar di tulisan tersebut, tetapi tak ada balasan. "Terlepas benar atau salah tulisan itu, harusnya penulis mau muncul dan bertanggung-jawab," ujarnya. Pepih mengatakan, karena Kompasiana lebih bersifat tulisan opini, sebenarnya Tempo juga bisa mengkonfirmasi dengan menerbitkan tulisan di media yang sama.

FAIZ NASHRILLAH

Topik terhangat:
Korupsi Hambalang | SBY Vs Jokowi | Suap Akil Mochtar | Adiguna Sutowo

Berita lainnya:

Cerita Lengkap Megawati tentang Karier Jokowi
5 Anak Pejabat yang Berurusan dengan Aparat
Marzuki: Tempo, Nanti Ketemu di Surga atau Neraka
Menteri UKM: Rakyat Tak Tahu Terima Kasih
Ditanya Alkes, Airin Menjawab: Punten

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

2 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

32 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

33 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

34 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

34 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

35 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

36 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

37 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan Haris Azhar dkk. Salah satunya menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

38 hari lalu

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.

Baca Selengkapnya

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

44 hari lalu

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.

Baca Selengkapnya