Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Satuan kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini, mempunyai alasan tersendiri mengapa dia berbagi uang haram dengan anggota Komisi Energi, Dewan Perwakilan Rakyat.
Rudi menganggap dirinya banyak melakukan perubahan ketika diangkat menjadi Kepala SKK Migas pada awal tahun ini. Pembenahan itu rupanya membuat hubungan SKK Migas dengan Komisi menjadi panas. Pasalnya, ada sejumlah anggota Dewan yang memiliki perusahaan minyak dan gas merasa terusik.
Untuk meredam persoalan ini, Rudi menyanggupi ketika Ketua Komisi, Sutan Bhatoegana, meminta jatah tunjangan hari raya. “Saya merasa THR yang setahun sekali bisa meredakan hubungan yang panas dengan DPR,” kata Rudi kepada penyidik KPK sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan yang salinannya diterima Tempo.
Menurut Rudi, politikus Partai Demokrat ini meminta jatah pada awal puasa. Mereka kerap bertemu di sejumlah restoran seperti di Pacific Place, Belagio, atau Plaza Senayan. Pernah pula Rudi diajak bersua di Darmawangsa pada Minggu di awal Juli lalu.
Namun, Sutan membantah pertemuan tersebut. Dia malah mempertanyakan sumber kabar ini. Menurut Sutan, cerita itu hanyalah isapan jempol semata. Sebab, dokumen dasar kejadian tersebut dianggap bodong sehingga informasinya pun dinilai tak jelas. “Itu kan wilayah gelap dan saya enggak maulah yang gelap-gelap,” katanya
Pengacara Rudi, Rusydi A. Bakar, menyatakan akan menanyakan pemberian uang itu ke kliennya yang masih ditahan KPK. Rusydi mengaku memang pernah mendengar kabar tersebut. “Tapi saya tak mendengar itu langsung dari klien saya,” kata dia.