Mantan Hakim Vica Natalia Akhirnya Bercerai  

Reporter

Senin, 11 November 2013 15:23 WIB

Hakim Pengadilan Negeri Jombang Vica Natalia saat memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang kode etik di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (6/11). Vica dipecat karena terbukti berselingkuh dengan sejumlah pria. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Surabaya - Proses sidang gugatan cerai mantan hakim cantik Vica Natalia kepada suaminya, Pendeta Hisar Siringoringo, di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin, 11 November 2013 memasuki babak akhir. Sidang dengan agenda putusan tersebut semula dijadwalkan digelar pukul 11.00 WIB. Tapi majelis hakim baru memulainya pukul 11.30 WIB.

Dalam sidang, Ketua Majelis Hakim Bandung Suhermoyo akhirnya mengabulkan permintaan cerai pasangan yang menikah pada 18 April 1998 itu. "Majelis hakim mengabulkan permohonan penggugat Vica Natalia atas tergugat Hisar Siringoringo," kata Bandung dalam sidang yang berjalan 25 menit itu.

Sidang turut dihadiri oleh Hisar Siringoringo; adiknya, Teti Siringoringo; serta kuasa hukumnya, Edy Hendrawan dan Abdullah Syafii. Sedangkan Vica hanya diwakili kuasa hukumnya, Agnes Marta.

Menurut Bandung, putusan hakim mempertimbangkan kondisi pernikahan Vica dan Hisar. Keduanya telah pisah ranjang, bahkan pada 2013 ini Vica juga sudah meninggalkan rumah yang ditempatinya bersama Hisar. Sejak itu pula tidak ada komunikasi antar-keduanya.

Hak perwalian anak jatuh kepada Hisar. Adapun Vica memang tidak meminta hak asuh ketiga putrinya. Ia menganggap Hisar selama ini sudah memenuhi kewajiban dan bertanggung jawab sebagai ayah yang baik.

Adapun ihwal perselingkuhan yang dituduhkan kepada Vica tidak terlalu banyak disinggung oleh Bandung. Hakim hanya menyebutkan pengakuan Luana Beatrice Aritonang, istri Galih Dewangga. Galih disebut-sebut sebagai pria yang dipergoki berada di dalam rumah Vica di Jombang pada 18 Maret 2013. Dalam persidangan beberapa waktu lalu, Luana sempat dihadirkan sebagai saksi. Luana pula yang melapor kepada Hisar bahwa suaminya berselingkuh dengan Vica.

Menanggapi putusan hakim, Hisar mengaku lega . Ia juga tidak akan memperbesar masalah ini asalkan Vica juga tidak terus-menerus membantah perselingkuhannya. "Kami punya bukti kuatnya," ujarnya.

Usai persidangan, Teti, menunjukkan sejumlah foto Vica bersama sejumlah pria. Ada foto Vica yang tengah berduaan bersama pria yang berbeda. Adapula foto vulgar Vica.

Kuasa hukum Vica, Agnes Marta mengatakan sejauh ini hasil persidangan cerai sudah sesuai dengan yang diinginkan. "Sejauh ini sudah sesuai. Karena yang diminta hanya cerai," ujarnya.

Dalam soal perselingkuhan, menurut Agnes, bukti yang diajukan tidak kuat. Sebab, para saksi yang didatangkan tidak mengetahui langsung kejadian penggerebekan di rumah Vica di Jombang pada Maret lalu. "Kebanyakan hanya bilang katanya-katanya," ujar Agnes.



AGITA SUKMA LISTYANTI

Berita terkait

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

1 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

3 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

4 hari lalu

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

Komisi Yudisial memberhentikan seorang hakim di Pengadilan Agama Kisaran, Asahan, Sumatera Utara karena terbukti selingkuh

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

4 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

9 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

10 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

10 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

10 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

11 hari lalu

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya

Baca Selengkapnya