TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto melaporkan indikasi korupsi dalam pembebasan lahan untuk pembangunan Taman BMW di Tanjung Priok, Jakarta Utara, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia menyerahkan bukti berupa Surat Pelepasan Hak tanah (SPH).
Prijanto mengatakan, dalam berita acara serah terima disebutkan lahan untuk Taman BMW memiliki luas 26 hektare. Namun, dalam lima SPH yang terlampir dalam berita acara tersebut, total luas lahan hanya 12 hektare. "Ini lebih atau kurang? Padahal, DKI sudah mengumumkan sebagai aset 26 hektare, terjadi pembohongan publik tidak?" katanya usai bertemu pimpinan KPK di Jakarta, Kamis, 7 November 2013.
Prijanto juga mempermasalahkan perbedaan lokasi yang tercatat di SPH dan di berita acara serah terima. Menurut dia, dari lima SPH yang terlampir, empat SPH menyebutkan lahan dibebaskan berada di Kelurahan Sunter Agung. Padahal, katanya, Taman BMW direncanakan dibangun di Kelurahan Papanggo. "Kalau dibaca teliti, patut diduga keras terjadi kerugian negara," ujarnya.
Prijanto menambahkan, berita acara serah terima ditandatangani pada 8 Juni 2007. Tiga bulan setelahnya, yakni 7 Oktober 2007, terjadi pergantian gubernur. Pembuatan berita acara serah terima itu, ujarnya, dilaksanakan oleh gubernur yang baru. Pada 2007 sendiri terjadi pergantian kekuasaan DKI-1 dari Sutiyoso ke Fauzi Bowo.
Prijanto belum memiliki taksiran potensi kerugian negara dalam persoalan yang ia laporkan. Dia hanya memberitahukan bahwa lahan untuk Taman BMW dicatat sebagai aset DKI Jakarta dengan nilai Rp 737 miliar.
Lahan BMW adalah tanah yang diserahkan dari pengembang untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial kepada Pemerintah Daerah DKI Jakarta. Namun, Prijanto tak mau terang-terangan menyebut nama pejabat yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Hingga saat ini pembangunan Taman BMW belum rampung karena terkendala sertifikasi lahan. Pemerintah Jakarta merencanakannya sebagai kawasan hijau yang dilengkapi stadion bertaraf internasional. Total area yang akan dibangun mencapai 66,6 hektar dengan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun.
BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE
Topik Terhangat
Penembakan Satpam | SBY Versus Jokowi | Dinasti Banten | Roy Suryo Marah di Pesawat | Suap Akil Mochtar |
Berita Terpopuler
Kata Hakim Vica soal Isu Selingkuh dan Foto Syur
Hakim Vica: 15 Tahun Tak Dinafkahi Suami
Diisukan Menikah Lagi, Ratu Atut: Astagfirullah
Dipecat, Hakim Vica Tetap Dapat Gaji Pensiun
Ratu Atut: Betapa Kejamnya Hukuman Media
Berita terkait
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
16 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
52 hari lalu
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaBapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue
21 Februari 2023
Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.
Baca SelengkapnyaPSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun
3 Agustus 2022
PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia
25 Juni 2022
Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar
19 Juni 2022
DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.
Baca SelengkapnyaCatat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta
17 April 2022
Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.
Baca SelengkapnyaCari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya
17 April 2022
Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.
Baca SelengkapnyaStasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya
8 Januari 2022
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.
Baca Selengkapnya