TEMPO Interaktif, Jakarta: Puluhan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) di Solo, Jawa Tengah, mengelar perfomance art untuk memperingati hari anti perdagangan anak sedunia. Acara itu digelar Minggu sore, hari ini. Mereka juga mengumpulkan tanda tangan sebagai petisi guna mendesak pemerintah lebih serius memberikan perlindungan terhadap korban perdagangan anak. Selain berorasi, para aktivis itu juga membagi-bagikan bunga kepada para pengguna jalan. Berbagai poster yang berisikan tuntutan dan aspirasi mereka dibentangkan dalam aksi yang juga diikuti oleh anak-anak korban traficking.Koodinator aksi ini, Dinding Sugiyantoro, mengatakan bahwa perdagangan anak merupakan kejahatan transnasional, tetapi selama ini belum terlihat usaha serius dari pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap korban perdagangan anak maupun tindakan preventif. "Seharusnya Presiden SBY menjadikan program memerangi traficing dalam program 100 hari," tandasnya.Yayasan Kakak yang mensponsori peringatan hari Anti Child Traficking ini mencatat, kota Solo merupakan daerah asal pengiriman (sending area) sekaligus daerah trasit (transit area) dalam perdagangan anak. Sebagian besar, anak-anak yang diperdagangkan ke kota-kota besar seperti Jakarta, Medan, Batam hingga Malaysia. "Solo menjadi daerah transit bagi pelaku perdagangan anak yang mengambil anak-anak dari daerah di sekitar Solo," ujar Dinding.Dari pengalamannya melakukan pendampingan terhadap anak-anak korban traficking, anak-anak yang diperdagangkan itu biasanya untuk kepentingan komersialisasi seks di berbagai tempat hiburan. Sejauh ini, pemerintah maupun aparat penegak hukum nyaris tidak bisa menangkap dan menjerat para traficker atau pelaku perdagangan anak. "Penanganan terhadap korban traficking pun masih parsial," kata Nining Muktamar, Direktur Yayasak Kakak. Imron Rosyid-- Tempo(Solo)
Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel
40 hari lalu
Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel
Kunjungan kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia ke Provinsi Sulawesi Selatan menjadi momentum penting dalam mengapresiasi peran Pertamina dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.