Vonis Fathanah, Suara Hakim Pecah  

Reporter

Senin, 4 November 2013 21:22 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap kuota impor daging sapi dan pencucian uang Ahmad Fathanah saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, (21/10). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tak bulat dalam menjatuhkan putusan kepada Ahmad Fathanah. Dalam perkara tindak pidana pencucian uang, dua hakim anggota menyatakan pendapat yang berbeda atau dissenting opinion terkait kewenangan penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi.

Perbedaan pendapat itu diajukan oleh hakim anggota Made Hendra dan Joko Subagyo. Keduanya menilai KPK tak dapat menjerat Fathanah dalam kasus pencucian uang. Soalnya, mereka berpendapat KPK tak berwenang melakukan penuntutan perkara pencucian uang.

"Penuntut umum yang berwenang atas semua tindak pidana adalah jaksa," kata Made mengutip Pasal 13 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) saat membacakan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 4 November 2013. (Lihat: Fathanah Diganjar 14 Tahun Penjara)

Menurut dia, KPK memang berwenang melakukan penyidikan perkara pencucian uang yang tindak pidana asalnya korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Namun, aturan itu tak mengatur penuntut umum yang berwenang melakukan penuntutan atas tindak pidana pencucian uang. Ia pun mengacu KUHAP tentang aturan penuntut umum.

Meski dua hakim mengajukan pendapat berbeda, majelis hakim tetap berkukuh dengan putusannya atas pidana pencucian uang Fathanah. Soalnya, tiga hakim lainnya menyatakan Fathanah terbukti melakukan pencucian uang sebagaimana dakwaan kedua, yakni Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Fathanah dihukum 14 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Ia dinilai terbukti menerima suap Rp 1,3 miliar untuk pengurusan penambahan kuota impor daging sapi PT Indoguna Utama. Dalam perkara pencucian uang, Fathanah terbukti menempatkan, mentransfer, membayar, dan membelanjakan uang dengan total Rp 38,709 miliar.

NUR ALFIYAH

Baca juga:

Putusan Fathanah Setebal 833 Halaman
Printer Rusak, Sidang Fathanah Tertunda 3,5 Jam
Jelang Vonis, Ini Harapan Fathanah untuk Sefti
KPK Ingin Hukuman Fathanah Sesuai Tuntutan Jaksa

Berita terkait

Hari Pertama Puasa, Harga Daging Sapi di Pasar Palmerah Naik jadi Rp 145 Ribu per Kilogram

53 hari lalu

Hari Pertama Puasa, Harga Daging Sapi di Pasar Palmerah Naik jadi Rp 145 Ribu per Kilogram

Sejumlah pedagang di Pasal Pamerah, Jakarta Barat, menyebutkan harga daging sapi naik di hari pertama di bulan puasa.

Baca Selengkapnya

Mau Bikin Steak di Rumah? Chef Bagi Saran Pemilihan Daging Sapi

17 Juni 2023

Mau Bikin Steak di Rumah? Chef Bagi Saran Pemilihan Daging Sapi

Chef membagi tips memilih bagian daging sapi seperti sirloin atau tenderloin untuk memasak steak di rumah. Ketahui juga merek daging.

Baca Selengkapnya

Kenali 4 Ciri Daging Sapi Giling yang Sudah Busuk

10 Juli 2022

Kenali 4 Ciri Daging Sapi Giling yang Sudah Busuk

Daging sapi giling dapat ditemukan di berbagai supermarket atau toko terdekat, namun tak jarang juga banyak daging yang tidak fresh atau sudah busuk.

Baca Selengkapnya

KPK Lelang Tanah dan Bangunan Terpidana Kasus Impor Daging Ahmad Fathanah

30 Juni 2022

KPK Lelang Tanah dan Bangunan Terpidana Kasus Impor Daging Ahmad Fathanah

KPK akan melelang tanah dan bangunan sitaan milik terpidana kasus suap pengurusan kuota impor daging dan tindak pidana pencucian uang Ahmad Fathanah.

Baca Selengkapnya

Stok Terbatas, Harga Daging Sapi di Sumut Kini Rp 160 Ribu Per Kilo

24 April 2022

Stok Terbatas, Harga Daging Sapi di Sumut Kini Rp 160 Ribu Per Kilo

Harga daging sapi segar akhir pekan ini bergerak naik lagi di pasar Sumatera Utara atau Rp140. 000- Rp160. 000 per kg.

Baca Selengkapnya

Ketua JAPPDI Sebut Kenaikan Harga Daging Sapi karena Pasokan Australia Berkurang

1 Maret 2022

Ketua JAPPDI Sebut Kenaikan Harga Daging Sapi karena Pasokan Australia Berkurang

Kenaikan harga daging sapi sudah terjadi sejak hulu karena persaingan dengan Cina dan Vietnam.

Baca Selengkapnya

Pengusaha Minta Pemerintah Buka Jalur Impor Sapi Bakalan dari Brazil

7 Mei 2021

Pengusaha Minta Pemerintah Buka Jalur Impor Sapi Bakalan dari Brazil

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Daging dan Feedlot Indonesia Joni Liano mengatakan impor sapi bakalan dari Australia menurun sejak Covid-19.

Baca Selengkapnya

Impor Daging Sapi dari Australia Belum Stabil Jadi Penyebab Harganya Tinggi

7 Mei 2021

Impor Daging Sapi dari Australia Belum Stabil Jadi Penyebab Harganya Tinggi

Oke Nurwan mengatakan harga daging sapi impor dari Australia terus mengalami kenaikan sejak akhir 2020..

Baca Selengkapnya

420 Ton Daging Sapi Impor dari Brasil Mulai Datang di Indonesia Secara Bertahap

3 Mei 2021

420 Ton Daging Sapi Impor dari Brasil Mulai Datang di Indonesia Secara Bertahap

PT RNI dan PT Berdikari (Persero) mendatangkan daging sapi beku boneless asal Brasil sebanyak 420 ton secara bertahap ke Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti Heran Daging Sapi Impor Australia di Vietnam Bisa Lebih Murah

23 Februari 2021

Susi Pudjiastuti Heran Daging Sapi Impor Australia di Vietnam Bisa Lebih Murah

Susi Pudjiastuti heran harga daging sapi di Vietnam bisa lebih murah dibanding di Indonesia padahal sama-sama impor dari Australia.

Baca Selengkapnya