Kepolisian Blokir 8 Aset Milik Heru Sulastyono  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Senin, 4 November 2013 18:55 WIB

Heru Sulastyono. dok TEMPO/Dinul Mubarok

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian telah memblokir 8 aset milik Kepala Subdirektorat Ekspor-Impor Dirjen Bea dan Cukai, Heru Sulastyono, yang pada Selasa, 29 Oktober 2013 lalu ditangkap oleh kepolisian. Kedelapan aset itu berupa tanah dan bangunan di berbagai daerah.

Aset tersebut antara lain: tanah dan bangunan seluas 240 m2 di Lengkong Gudang, Serpong; tanah dan bangunan seluas 709 m2 di Pondok Jagung, Serpong; dan ruko seluas 41 m2 di Lengkong Wetan, Serpong. Lalu ada lima bangunan lain yang berada di bawah naungan developer PT BSD, yaitu tanah dan bangunan seluas 160 dan 90 m2 di sektor V atas nama mantan istri Heru, Widya Wati; tanah dan bangunan 75 m2 dan ruko 225 m2 atas nama Widya Wati di Perum Sutera Renata; serta ruko di Jalan Taman Makam Pahlawan dan di Puspita Loka di Jalan Lantana Serpong.

Selain itu, kepolisian memblokir STNK mobil BMW Z4 atas nama Widya Wati. "Kami juga menggeledah kantor Yusran di Medan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Kepolisian, Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto, di kantornya, Senin, 4 November 2013.

Selasa lalu, Heru Sulatyono ditangkap Bareskrim Mabes Polri. Dia dicokok karena diduga menerima suap Rp 11,4 miliar dari seorang pengusaha bernama Yusran Arif. Selain menggelontorkan uang, Yusran juga memberikan dua mobil kepada Heru, yaitu Nissan Terrano dan Ford Everest. Terkait kasus tersebut, akumulasi transaksi di rekening Heru diketahui mencapai Rp 60 miliar.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara(LHKPN) yang dibuat pada 22 Juni 2011, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Heru menyebutkan jumlah kekayaannya hanya Rp 1.278.106.877 dan US$ 20 ribu. Harta tersebut terdiri atas harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Bekasi, Jawa Barat, senilai Rp 389.236.000.

Dia juga memiliki tiga mobil, yakni Nissan Terrano, Toyota Kijang Innova, dan Toyota Kijang tahun 1999. Seluruh mobil tersebut ditaksir berharga Rp 475 juta. Adapun harta bergerak lainnya berupa logam mulia dan lain-lain senilai Rp 350 juta, giro setara kas Rp 63.870.877, dan uang sebesar US$ 20 ribu.

Jumlah harta tersebut amat sedikit bila dibandingkan dengan jumlah uang yang mengendap di rekeningnya. Menurut sumber Tempo, sepanjang 2009-2012 PPATK mencatat aliran ke sejumlah rekening Heru mencapai Rp 60 miliar.

TRI ARTINING PUTRI


Topik Terhangat
Roy Suryo Marah di Pesawat | Suap Bea Cukai | Buruh Mogok Nasional | Suap Akil Mochtar| Adiguna Sutowo |

Berita Terpopuler
Guruh Optimis Peran Perpustakaan Cerdaskan Bangsa
Buku, Sahabat Keluarga Indonesia
Jangan Pernah Pelit Bicara kepada Anak
Ini Sensasi Mewah Hermes, Tas yang Disukai Atut
Kini Saatnya Cetak Digital Kuku

Berita terkait

Sidang Putusan Andhi Pramono Digelar pada 1 April Mendatang

43 hari lalu

Sidang Putusan Andhi Pramono Digelar pada 1 April Mendatang

Vonis terhadap terdakwa bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono akan dibacakan pada Senin, 1 April mendatang

Baca Selengkapnya

Andhi Pramono Anggap Perkaranya Diusut Tiba-Tiba oleh KPK Usai Ia Diviralkan Flexing

44 hari lalu

Andhi Pramono Anggap Perkaranya Diusut Tiba-Tiba oleh KPK Usai Ia Diviralkan Flexing

Bekas Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, mengatakan KPK pertama kali memanggilnya untuk mengklarifikasi isu flexing

Baca Selengkapnya

Andhi Pramono Tak Terima Dakwaan Jaksa, Sebut Perkaranya Bukan Hasil OTT KPK

44 hari lalu

Andhi Pramono Tak Terima Dakwaan Jaksa, Sebut Perkaranya Bukan Hasil OTT KPK

Bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono, menilai awal mula perkaranya bukan karena OTT KPK

Baca Selengkapnya

Usut Kasus BTS Bakti Kominfo, Kejagung Periksa 5 Anak Buah Johnny Plate

22 Mei 2023

Usut Kasus BTS Bakti Kominfo, Kejagung Periksa 5 Anak Buah Johnny Plate

Kejagung melanjutkan pemeriksaan saksi dari jajaran Kementerian Kominfo dan BLU Bakti atas kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.

Baca Selengkapnya

Disuap, Pejabat Bea Cukai Entikong Divonis 8 Tahun  

10 November 2014

Disuap, Pejabat Bea Cukai Entikong Divonis 8 Tahun  

Hendrikus Langen dijerat pasal suap dan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Kena Suap, Pejabat Bea Cukai Dibui 6 Tahun 6 Bulan  

21 Juni 2014

Kena Suap, Pejabat Bea Cukai Dibui 6 Tahun 6 Bulan  

Harta Heru Sulastyono berupa tujuh unit tanah dan bangunan, mobil, dan uang ratusan juta dirampas oleh negara

Baca Selengkapnya

Heru Sulastyono Terima Komisi 9 Persen dari Yusran

26 Februari 2014

Heru Sulastyono Terima Komisi 9 Persen dari Yusran

Heru membantu Yusran mengakali kewajiban pembayaran kepada negara.

Baca Selengkapnya

Takut Mafia, Heru Sulastyono Tetap di Tahanan

26 Februari 2014

Takut Mafia, Heru Sulastyono Tetap di Tahanan

Batas waktu penahanan tersangka suap bea cukai Heru Sulastyono telah habis.

Baca Selengkapnya

Polisi: Berkas Suap Bea-Cukai Heru Sulastyono Lengkap

24 Februari 2014

Polisi: Berkas Suap Bea-Cukai Heru Sulastyono Lengkap

Kejaksaan sempat mengembalikan berkas penyidikan

Baca Selengkapnya

Polri Bantah Tak Optimal Periksa Heru Sulastyono

22 Februari 2014

Polri Bantah Tak Optimal Periksa Heru Sulastyono

Hampir tiga bulan Heru ditahan, penyidik hanya beberapa kali saja memeriksa.

Baca Selengkapnya