TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyatakan Ahmad Fathanah terbukti menerima suap dari Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman. Menurut majelis, Fathanah terbukti menerima duit Rp 1,3 miliar untuk mengupayakan penambahan kuota impor daging sapi bagi Indoguna di Kementerian Pertanian.
"Terdakwa haruslah dinyatakan terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana korupsi," kata anggota majelis hakim Joko Subagyo saat membacakan analisis yuridis putusan Fathanah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 4 November 2013.
Fathanah, kata Joko, melakukan korupsi bersama dengan Luthfi Hasan Ishaaq. Menurut dia, mereka mau membantu mengurus penambahan kuota impor daging Indoguna lantaran Elizabeth berjanji memberi duit Rp 40 miliar untuk penambahan 8 ribu ton daging sapi.
Luthfi yang saat itu masih menjabat Presiden Partai Keadilan Sejahtera bersedia mempertemukan Elizabeth dengan Menteri Pertanian Suswono yang juga berasal dari PKS. "Karena ada janji uang itulah saksi Luthfi Hasan Ishaaq menyanggupi perrmintaan Maria Elizabeth Liman," ujarnya.
Menurut Joko, Elizabeth memberikan janji karena mengetahui Luthfi merupakan Presiden PKS. Saat itu, ia juga menjabat anggota Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat. Maka, menurutnya, unsur pegawai negeri atau penyelengara negara telah terpenuhi dalam diri Luthfi.
Fathanah dituntut 17,5 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi dua pekan yang lalu. Jaksa menilai dia terbukti bersalah dalam dua perkara, yakni korupsi lantaran menerima suap Rp 1,3 miliar dan pencucian uang.
Hingga pukul 18.18 ini sidang pembacaan tersebut belum selesai. Majelis hakim menskors sidang untuk pelaksanaan salat Magrib.
NUR ALFIYAH
Berita terkait
Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung
54 hari lalu
Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia sebut izin rilis impor daging sapi telat keluar, hanya 2 minggu sebelum ramadan. Memicu kenaikan harga.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq
16 November 2021
Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Luthfi Hasan Ishaaq yang dijatuhi vonis 18 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaBos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging
2 Juni 2020
PT PPI menyatakan pihak yang terlibat dalam dugaan suap impor daging sapi sudah tidak menjabat lagi di perusahaan.
Baca Selengkapnya3 Tahun Penyerangan, Novel Singgung E-KTP dan Suap Impor Daging
11 April 2020
Penyidik senior KPK Novel Baswedan kembali menyimggung kasus e-KTP dan suap impor daging.
Baca SelengkapnyaKadin Anggap Impor Daging Sapi Brasil Memicu Persaingan Sehat
15 Agustus 2019
Rencana impor daging sapi asal Brasil dinilai dapat memicu persaingan pasar daging yang lebih sehat di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaMeski Anonim, Dokumen Indonesialeaks Sudah Diverifikasi
13 Oktober 2018
Direktur Eksekutif Tempo Institute, Mardiyah Chamim, mengatakan narasumber anonim dalam Indonesialeaks diterapkan untuk keselamatan informan.
Baca SelengkapnyaPatrialis Akbar Didakwa Terima Suap USD 70 Ribu dan Janji Rp 2 M
13 Juni 2017
Mantan Hakim MK Patrialis Akbar didakwa menerima suap sebesar USD 70 ribu dan Rp 4,043 juta dari pengusaha daging impor Basuki Hariman.
Baca SelengkapnyaInvestigasi Suap, KPK Minta Bea-Cukai Buka Data Impor
6 Maret 2017
Bea-Cukai diminta membuka data impor komoditas pangan.
Baca SelengkapnyaImpor, Harga Daging Sapi Ditargetkan Rp 80 Ribu per Kg
23 Mei 2016
Pemerintah berencana mengimpor 10 ribu ton daging sapi.
Baca SelengkapnyaAyu Azhari Datangi KPK Bersama Abah Zalil, Tanya Soal Uang
7 September 2015
Aktris cantik Ayu Azhari mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin sore untuk bertanya soal uang dari Ahmad Fathanah.
Baca Selengkapnya