LSM Desak Pemerintah Segera Aksesi FCTC

Reporter

Editor

Jumat, 10 Desember 2004 12:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Beberapa LSM yang peduli dengan kesehatan mendesak pemerintah untuk segera menggunakan jalur aksesi sebagai respon menyetujui Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC merupakan kesepakatan global untuk melindungi generasi sekarang dan mendatang dari bahaya kesehatan, sosial, dan ekonomi yang sebabkan oleh tembakau. "Kalau dalam 100 hari pemerintah belum melakukan aksesi, kami akan mengambil langkah advokasi yang lebih tegas menegakkan hak asasi manusia yang dilanggar oleh negara," tutur Koordinator Tim advokasi Penaggulangan Masalah Rokok Tulus Abadi, Jumat (10/12) di Jakarta.Advokasi yang tegas, kata Tulus, dapat berupa sosialisasi FCTC pada pihak pemerintah. Jika masih tidak digubris akan dilakukan tuntutan kepada pemerintah di Pengadilan Negeri. Hal ini penting, menurut dia, karena sebelumnya pada tahun 2003 pemerintah Indonesia ikut menyusun draft FCTC di majelis kesehatan dunia (World Health Assembly). Sampai sekarang dari 192 negara 168 diantaranya sudah menandatangani perjanjian FCTC tersebut dan 41 negara sudah meratifikasinya. "Bahkan dua negara ASEAN seperti Thailand dan Vietnam sudah meratifikasi FCTC," katanya. FCTC akan dinilai penting, karena sebagai titik awal pemberlakuan hukum internasional dan pemerintah Indonesia harus mengaplikasikan perlindungan warga negara dari kesehatan, terutama dari bahaya tembakau. Hal senada dikatakan oleh Tri Utari Setiawati dari Forum Parlemen Indonesia untuk kependudukan dan kesehatan. Tri mengatakan, telah menginventarisasi kebijakan terkait dengan undang-undang. "Ini akan dibahas dalam sidang DPR dalam waktu dekat," katanya seraya menjelaskan dirinya akan mengulang sosialisasi FCTC kepada anggota parlemen yang baru. Hadir dalam konfrensi pers hari ini di YLKI adalah Ketua I, Tjandra Yoga Aditama, Lembaga Menggulangi Masalah Merokok (LM3), Indah Sukmaningsih, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Komite Nasional Penanggulangan Masalah Merokok (KNPMM). Rr Ariyani-Tempo

Berita terkait

Luhut Soroti LSM, Apa Saja Tahapan Mendirikan Lembaga Swadaya Masyarakat?

21 Juni 2023

Luhut Soroti LSM, Apa Saja Tahapan Mendirikan Lembaga Swadaya Masyarakat?

Bagaimana tahapan mendirikan LSM? Luhut berencana mengaudit LSM di Indonesia, mengapa?

Baca Selengkapnya

Curiga Sumber Dana, Luhut Niat Audit Seluruh LSM di Indonesia, Bagaimana Syarat Mendirikan NGO?

21 Juni 2023

Curiga Sumber Dana, Luhut Niat Audit Seluruh LSM di Indonesia, Bagaimana Syarat Mendirikan NGO?

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan berencana mengaudit seluruh LSM atau NGO di Indonesia. Bagaimana syarat mendirikan LSM?

Baca Selengkapnya

Tunggu Naskah Akademis RUU Daerah Khusus Jakarta, Politikus NasDem: Apa Sih 12 Kewenangan Itu

11 Mei 2023

Tunggu Naskah Akademis RUU Daerah Khusus Jakarta, Politikus NasDem: Apa Sih 12 Kewenangan Itu

Wibi Andrino mengatakan akan menunggu naskah akademis RUU tentang Pemerintah Provisi Daerah Khusus Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ketua LSM Ditangkap Karena Diduga Memeras Polisi Hingga Rp 2,5 Miliar

22 November 2021

Ketua LSM Ditangkap Karena Diduga Memeras Polisi Hingga Rp 2,5 Miliar

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pimpinan LSM Tameng Perjuangan Rakyat Antikorupsi yang diduga memeras polisi hingga Rp 2,5 miliar

Baca Selengkapnya

Operasional 54 LSM di Uganda Dihentikan Sementara

21 Agustus 2021

Operasional 54 LSM di Uganda Dihentikan Sementara

Uganda memutuskan membekukan sementara operasional 54 LSM yang dinilai tidak mematuhi aturan.

Baca Selengkapnya

Ade Yasin Soal Kades di Bogor Diperas: Laporkan LSM Tak Jelas ke Polisi

17 Juni 2021

Ade Yasin Soal Kades di Bogor Diperas: Laporkan LSM Tak Jelas ke Polisi

Bupati Bogor Ade Yasin menginstruksikan ke kepala desa untuk tidak takut menghadapi LSM dengan identitas yang tidak jelas, termasuk wartawan bodrek.

Baca Selengkapnya

Kementerian PANRB Semakin Memperkuat Peran LAPOR!

24 September 2019

Kementerian PANRB Semakin Memperkuat Peran LAPOR!

Kementerian PANRB semakin memperkuat aplikasi LAPOR! dengan menggandeng LSM USAID CEGAH dan B-Trust. Ukuran kinerja kementerian/lembaga dan pemerintah daerah adalah tindak lanjut pengaduan.

Baca Selengkapnya

Gabungan LSM Desak Pertamina Buka Data Kebocoran Sumur YYA-1

18 September 2019

Gabungan LSM Desak Pertamina Buka Data Kebocoran Sumur YYA-1

Gabungan LSM mendesak Pertamina membuka data lengkap atas kebocoran di sumur YYA- 1 hingga menyebabkan tumpahan minyak di perairan Karawang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Pengungsi Gempa Palu Butuh 18 ribu Tenda untuk 70 ribuan Orang

17 Oktober 2018

Pengungsi Gempa Palu Butuh 18 ribu Tenda untuk 70 ribuan Orang

Saat ini sudah terkumpul 5 ribu tenda dan Palang Merah Indonesia menyiapkan 1.300 tenda untuk pengungsi gempa Palu.

Baca Selengkapnya

Anggota LSM Pemeras Agen Elpiji Ditangkap Polisi Bekasi

27 November 2017

Anggota LSM Pemeras Agen Elpiji Ditangkap Polisi Bekasi

Kepala Polsek Bantargebang, Komisaris Siswo, mengatakan, kepolisian baru meringkus AK, 38 tahun, yang mengaku sebagai anggota LSM.

Baca Selengkapnya