TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum DPR berencana mengundang aparat Kepolisian untuk mengetahui lebih dalam kasus suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Hal ini dilakukan setelah polisi mencokok pejabat Bea Cukai dan seorang komisaris perusahaan. "Komisi akan mengawal agar kasus ini tuntas," kata Wakil Ketua Komisi Hukum DPR, Tjatur Sapto Edy, kepada Tempo, Rabu, 30 Oktober 2013.
Rencana ini dilakukan pada masa sidang November mendatang. "Karena sedang reses, maka bulan depan akan kami undang mereka," ucapnya. Menurut Tjatur, pihaknya sudah mendapat informasi soal suap-menyuap di Bea Cukai dan sudah pernah pula membahas bersama Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) maupun penegak hukum lainnya.
Pejabat yang dicokok itu adalah Kepala Subdirektorat Ekspor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Heru Sulastyono, di rumah mantan istrinya di Perumahan Alam Sutera, Tangerang Selatan, Banten.
Direktur Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto mengatakan Yusran diduga menyuap Heru untuk menghindari audit Kantor Bea Cukai. Ia kemudian melakukan buka tutup perusahaaan untuk menghindari audit.
Menurut sumber Tempo, pengusutan kasus ini berawal dari pelaporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal rekening gendut Heru. Selama periode 2009- 2012, kata dia, PPATK mencatat transaksi di rekening Heru mencapai Rp 60 miliar, termasuk dari Tanjung Jati Utama.
Atas penangkapan tersebut, Tjatur menyatakan apresiasinya. "Saya sampaikan apresiasi kepada polisi yang sudah menindak lanjuti laporan PPATK," kata dia.
Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019
26 September 2019
Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019
Bea Cukai menyiapkan sejumlah strategi untuk dapat menjalankan salah satu fungsinya sebagai revenue collector. Hal ini dianggap sebagai extra effort untuk mengoptimalkan penerimaan.
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara
13 Juni 2019
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara
Meskipun dalam suasana libur Hari Raya Idul Fitri 1440 H, tidak lantas menyurutkan kinerja pengawasan atas lalu lintas barang dan penumpang. Petugas tetap melakukan pemeriksaan karena justru biasanya momen libur seperti ini dimanfaatkan oknum-oknum tertentu.