Strategi KSAL Kent Sondakh Untuk Pertahanan Kedaulatan Negara

Reporter

Editor

Kamis, 9 Desember 2004 04:02 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Diam-diam Angkatan Laut Indonesia (TNI-AL) sudah mempersiapkan cetak biru pertahanan laut Indonesia. "Yang kami kembangkan adalah bagaimana mempersiapkan angkatan laut yang mengerti Archipelago Strategic War, Strategi perang kepulauan, itu yang tidak ada dalam buku-buku buatan luar negeri,"kata Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Bernard Kent Sondakh, 56 tahun, kepada Tempo di ruang kerjanya di Mabes AL, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu siang (8/12).Karena itulah selama Bernard memimpin AL-sejak 25 April 2002, langsung mengelompokkan (menggroupkan) kapal-kapal yang dimiliki TNI AL menjadi tiga : kapal tempur, kapal patroli dan kapal pendukung.Kapal tempur (striking force) yang dilengkapi sensor weapon dan command yang lengkap (alat deteksi, senjata dan meriam, dan peluru kendali dll), yang fungsi utamanya untuk bertempur ada 36 kapal lalu diturunkan (degradasi) menjadi 14 kapal.Kapal tempur itu yang menjadi primary line (baris utama) pertahanan, kekuatannya bisa menenggelamkan kapal tempur lawan. "Tapi 14 kapal itu harus punya kemampuan 100 persen yang siap menenggelamkan kapal tempur lawan,"kata Kent. Sebelumnya kapal-kapal tempur yang ada tak lengkap, kalau tidak rudalnya rusak, radarnya mati. "Berarti sebenarnya kalau kita lihat penampilan angkatan laut saat itu memang armadanya ya memang kapal-kapal tua yang jelek2 itu, Apa kita mau begitu terus?"tanyanya.Padahal ada ancaman yang termasuk potensial (ancaman yang paling berpotensi terjadi tetapi belum terjadi). Misalnya sengketa perbatasan, pelanggaran alur laut kepulauan. "Itu yang harus dihadapi kapal tempur,"kata Kent. Selebihnya 22 kapal diubah menjadi kapal patroli. agar bisa bergerak lebih lincah untuk daerah kepulauan seperti Indonesia. "Itu merupakan secondary line dengan kemampuan yang lebih,"kata Kent. Kapal patroli, yang penting mesin dan navigasinya jalan, senjata kecil dan bisa cepat. "Kapal patroli itu harus sebanyak-banyaknya, dan itu tidak mahal, yang penting mesin hidup, navigasi bagus, kasih senjata kecil,"ujarnya. Karena ada ancaman faktual, yang setiap hari terjadi, seperti illegal loging, illegal fishing, penyelundupan dll itu dihadapi kapal patroli, “Dan itu yang paling banyak,"ujarnya.Dari 22 kapal ini, yaitu 16 eks Jerman Timur dan 6 eks Belanda, merupakan kapal-kapal tua yang teknologinya ketinggalan, sehingga kalau merenovasinya menjadi 100 persen, akan butuh dana yang besar. Sehingga kapal ini dijadikan kapal patroli tetapi fungsinya tidak dihilangkan menjadi secondary line(lapis kedua). Sehingga jika sewaktu-waktu negara membutuhkan perang, 22 kapal tersebut masih bisa digunakan untuk bertempur. "Tapi dalam keadaan damai lebih baik jadi kapal patroli,"kata Kent. Kelompok ketiga, kapal-kapal pendukung seperti tanker dan angkutan. Selama ini orang awam, menurut Kent, membayangkan angkatan laut cuma Kapal. Bagi publik angkatan laut itu hebat, kalau dilihat armada, kapal-kapal yang hebat dan tentu performance, hasil dan kerjanya. "Yang menjadi pegangan saya adalah kerjanya. Maka kebijakan apa yang harus saya ambil agar kapal hidup kembali, sementara diut nggak ada. Beli baru susah, maka harus ada kebijakan,"katanya.Nah, strategi besar pertahanan menurut KSAL harus dibuat oleh Departemen Pertahanan, lengkap dengan perencanaan anggarannya. "Tapi pada pelaksanaan, dan strategi sektoral, harus dilakukan TNI-AL. karena kami yang tahu persoalan di lapangan,"katanya.Untuk pengamanan Selat Malaka, beberapa negara siap membantu, termasuk Jerman. "Tetapi bagi kita yang penting bantuan asing itu tidak dalam bentuk mengirim kekuatan patrolinya. Tetapi dalam bentuk sharing intelejen, training, memberikan dan membantu pengembangan kekuatan seperti bantuan peralatan,"kata Kent.Karena itu KSAL kelahiran Tobelo, Halmahera, Maluku itu, mengadakan kerjasama tiga negara, Malaysia, Singapura dan Indonesia (Malsindo). Kerjasama itu untuk memperkuat kawasan Selat Malaka yang berbatasan dengan ketiga negara itu. "Kalau tidak tiga negara itu yang melakukan pengawasan dengasn kekuatan sendiri, kami kawatir kekuatan tempur asing masuk dengan lasan mengamankan kapal-kapal niaga negeri yang lewat kawasan selat Malaka, yang dianggap rawan keamanan,"katanya.Karena gagasan Kent pada Malsindo itulah dua opekan lalu, Kent memperoleh Bintang Tertinggi Panglima Gagah Angkatan tentra dari Yang dipertuan Agung Raja Malaysia. "Kerjasama itu bukan dalam bentuk joint, tetapi dalam bentuk trilateral, kerjasama tiga negara, komando pada masing-masing negara, jadi kami hanya koordinasi,"katanya. Tak salah jika, banyak pihak malah mendukung Laksamana Kent menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Endriartono. Bisakah para wakil rakyat di Senayan melirik Kent?Sunaria dan AT

Berita terkait

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

6 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

1 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

3 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

3 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

4 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

5 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

6 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

6 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya