Buruh Mengadu ke Makam Pahlawan  

Reporter

Senin, 28 Oktober 2013 20:00 WIB

Veteran Republik Indonesia menaburkan bunga ke makam Daan Mogot saat memperingati peristiwa pertempuran Lengkong yang ke 67 di Taman Makam Pahlawan Kota Tangerang, Minggu (24/2). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, KARANGANYAR - Berbekal tiga buah dupa dan sekeranjang kembang, dua puluh orang bersila di Taman Makam Pahlawan Dharma Tunggal Bakti, Karanganyar, Senin, 28 Oktober 2013. Tak lama dupa dinyalakan, lalu para buruh mulai mengadu ke para pahlawan yang dimakamkan di sana.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum Karanganyar Eko Supriyanto mengatakan buruh saat ini berada di titik paling rendah. “Upah kami tidak cukup untuk hidup layak, apalagi sejahtera,” katanya.

Upah yang diterima Eko sekitar Rp 800 ribu per bulan, tidak cukup untuk membayar uang sekolah anaknya. Padahal Indonesia kini masuk kelompok 20 negara dengan produk domestik bruto terbesar di dunia. Lalu pertumbuhan ekonomi tertinggi ke-2 setelah Cina, tapi tetap saja buruh sengsara. “Kami tidak menikmati kesejahteraan. Upah kami tetap rendah,” katanya.

Mereka memilih mengadu ke makam pahlawan karena merasa pemerintah sudah tidak peduli dengan nasib buruh. ”Kami pernah mengadu ke dinas tenaga kerja dan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) agar upah minimum sesuai KHL (kebutuhan hidup layak). Nyatanya tetap di bawah KHL, begini-begini saja,” katanya.

Capek mengadu ke pemerintah, buruh memilih menemui para pahlawan yang dimakamkan di taman makam pahlawan. Mereka menumpahkan segala unek-unek. “Para pahlawan sudah berjuang demi kemerdekaan. Tapi ternyata kita belum merdeka. Buruh masih terjajah upah murah,” ujar Eko.

Ketua serikat pekerja sebuah pabrik kimia, Danang Sugiyanto menilai buruh belum merdeka dan menjadi kuli di negara sendiri. Sedangkan investor, khususnya investor asing yang menjadi tuan di Indonesia.

“Kami sudah lelah mengadu ke pemerintah dan wakil rakyat. Lebih baik kami mendatangi para pahlawan,” ujarnya.

Para buruh sadar para pahlawan tidak mungkin bangkit lagi dan memerdekakan buruh dari penjajahan ekonomi. Karena itu dia berharap para buruh yang bangkit dan berjuang menuntut kemerdekaan.

UKKY PRIMARTANTYO

Berita terkait

Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

1 Desember 2023

Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

Bekasi menjadi kota UMK tertinggi, sedangkan UMK Kota Banjar

Baca Selengkapnya

Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

1 Desember 2023

Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

Disnaker Tangsel berharap keputusan besaran UMK 2024 ini dapat diterima kalangan pengusaha dan buruh.

Baca Selengkapnya

Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

29 November 2023

Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

Nilai UMK Jepara 2023 mengalami kenaikan hingga 7,8 persen, sedangkan UMP Jawa Tengah mengalami peningkatan 8,01 persen. Ini besarannya.

Baca Selengkapnya

Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

29 November 2022

Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

Pemerintah Provinsi telah mengumumkan besaran upah minimum 2023 di masing-masing wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

21 November 2022

Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

Presiden Partai Buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai aturan baru ihwal penetapan upah minimum menimbulkan kebingungan.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

19 November 2022

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

Kemnaker menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

19 November 2022

Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

Apindo menilai data yang digunakan dalam penetapan UMP dan UMK harus berdasarkan dari data yang transparan.

Baca Selengkapnya

Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

7 November 2022

Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

Kemnaker mengungkapkan setiap gubernur akan mengumumkan soal besaran upah minimum 2023 pada bulan ini.

Baca Selengkapnya

Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

31 Oktober 2022

Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menjelaskan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dibutuhkan di tengah ancaman resesi global 2023.

Baca Selengkapnya

Upah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman

31 Oktober 2022

Upah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman

Kemnaker memberikan sinyal terkait besaran upah minimum pada 2023 yang akan segera diumumkan pada akhir November 2022.

Baca Selengkapnya