Kurikulum 2013 Berlaku Penuh Tahun Depan  

Reporter

Editor

Zed abidien

Senin, 28 Oktober 2013 16:30 WIB

Seorang siswi menunjukan buku pelajaran baru kurikulum 2013 di SMA 68 Jakarta (15/07). Di mulai hari ini Kemendikbud menerapkan kurikulum baru 2013 saat seluruh siswa dan siswi masuk sekolah hari pertama. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memastikan bakal memberlakukan Kurikulum 2013 secara penuh mulai tahun depan. Pemerintah mengklaim sudah menyiapkan anggaran untuk mendukung operasional Kurikulum.

"Sudah siap dan tahun depan hampir semuanya bisa melaksanakan Kurikulum 2013," ujar Wakil Menteri Pendidikan Musliar Kasim kepada Tempo, Senin, 28 Oktober 2013.

Menurut dia, kurikulum baru akan diterapkan pada siswa kelas 1, 2, 4 dan 5 sekolah dasar, kelas 8 dan 9 sekolah menengah pertama, serta siswa kelas 10 dan 11 siswa sekolah menengah atas.

"Anggarannya sudah kami siapkan," kata Musliar. Namun, dia enggan menyebutkan jumlah belanja pelaksanaan Kurikulum 2013 tahun depan. Dia memastikan buku pelajaran bagi siswa kini tengah disusun.

Pemerintah, lanjut dia, tidak bakal melakukan pencetakan buku bahan ajar. Seperti pelaksanaan tahun sebelumnya, Kemendikbud akan mengunggah buku bahan ajar dalam jaringan. "Kami tidak ingin disebut mencari proyek dengan mencetak buku," ujar Musliar.

Kemendikbud hanya akan menetapkan harga eceran tertinggi atas buku yang ditargetkan bakal beredar bebas tersebut. "Harga eceran itu bakal dibahas kamis ini dengan BPKP," kata dia.

Kurikulum 2013 sendiri sudah dilaksanakan sejak pertengahan tahun ini di sejumlah sekolah yang ditetapkan menjadi pelaksana. Kurikulum baru itu sempat dikritik karena pelaksanaannya terkesan dipaksakan.

SUBKHAN

Berita terkait

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

32 hari lalu

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

Penilaian ini berbeda dari pernyataan sikap Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2018-2023, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo.

Baca Selengkapnya

Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

34 hari lalu

Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan pun dianggapnya rancu dengan Pendidikan Karakter Profil Pelajar Pancasila.

Baca Selengkapnya

Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

34 hari lalu

Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

Penjelasan menyusul hangatnya perbincangan mengenai Pramuka beberapa hari belakangan menyusul terbitnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

22 Agustus 2023

Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

Apa itu P5 dalam Kurikulum Merdeka?

Baca Selengkapnya

Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

6 Agustus 2023

Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

Kurikulum Merdeka dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi pada tahun 2022 sebagai pengganti kurikulum 2013.

Baca Selengkapnya

Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

20 Juli 2023

Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah memiliki sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya adalah tidak semua guru mau move on.

Baca Selengkapnya

Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

13 Juli 2023

Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

Kurikulum Merdeka merupakan konsep pembelajaran bertujuan mendalami dan mengembangkan minat serta bakat masing-masing siswa.

Baca Selengkapnya

Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

12 Juli 2023

Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Terdapat beberapa perbedaan dari Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Baca Selengkapnya

Jeroan RUU Sisdiknas: Perbedaan Sisdiknas dan Kurikulum di RUU Sisdiknas

30 Agustus 2022

Jeroan RUU Sisdiknas: Perbedaan Sisdiknas dan Kurikulum di RUU Sisdiknas

RUU Sisdiknas yang diajukan oleh Kemendikbudristek memuat beberapa perbedaan tentang Kurikulum dan Sisdiknas. Simak penjelasannya

Baca Selengkapnya

PTM 100 Persen, Guru Diimbau Lakukan Asesmen Diagnostik Siswa

17 Juli 2022

PTM 100 Persen, Guru Diimbau Lakukan Asesmen Diagnostik Siswa

Hal itu perlu dilakukan guru karena selama masa pandemi peserta didik belajar berbeda-beda sehingga level kemampuannya beragam.

Baca Selengkapnya