TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memastikan bakal memberlakukan Kurikulum 2013 secara penuh mulai tahun depan. Pemerintah mengklaim sudah menyiapkan anggaran untuk mendukung operasional Kurikulum.
"Sudah siap dan tahun depan hampir semuanya bisa melaksanakan Kurikulum 2013," ujar Wakil Menteri Pendidikan Musliar Kasim kepada Tempo, Senin, 28 Oktober 2013.
Menurut dia, kurikulum baru akan diterapkan pada siswa kelas 1, 2, 4 dan 5 sekolah dasar, kelas 8 dan 9 sekolah menengah pertama, serta siswa kelas 10 dan 11 siswa sekolah menengah atas.
"Anggarannya sudah kami siapkan," kata Musliar. Namun, dia enggan menyebutkan jumlah belanja pelaksanaan Kurikulum 2013 tahun depan. Dia memastikan buku pelajaran bagi siswa kini tengah disusun.
Pemerintah, lanjut dia, tidak bakal melakukan pencetakan buku bahan ajar. Seperti pelaksanaan tahun sebelumnya, Kemendikbud akan mengunggah buku bahan ajar dalam jaringan. "Kami tidak ingin disebut mencari proyek dengan mencetak buku," ujar Musliar.
Kemendikbud hanya akan menetapkan harga eceran tertinggi atas buku yang ditargetkan bakal beredar bebas tersebut. "Harga eceran itu bakal dibahas kamis ini dengan BPKP," kata dia.
Kurikulum 2013 sendiri sudah dilaksanakan sejak pertengahan tahun ini di sejumlah sekolah yang ditetapkan menjadi pelaksana. Kurikulum baru itu sempat dikritik karena pelaksanaannya terkesan dipaksakan.
SUBKHAN
Berita terkait
Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat
32 hari lalu
Penilaian ini berbeda dari pernyataan sikap Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2018-2023, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo.
Baca SelengkapnyaKetua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?
34 hari lalu
Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan pun dianggapnya rancu dengan Pendidikan Karakter Profil Pelajar Pancasila.
Baca SelengkapnyaPeraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini
34 hari lalu
Penjelasan menyusul hangatnya perbincangan mengenai Pramuka beberapa hari belakangan menyusul terbitnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaApa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya
22 Agustus 2023
Apa itu P5 dalam Kurikulum Merdeka?
Baca SelengkapnyaMembedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat
6 Agustus 2023
Kurikulum Merdeka dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi pada tahun 2022 sebagai pengganti kurikulum 2013.
Baca SelengkapnyaMenengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya
20 Juli 2023
Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah memiliki sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya adalah tidak semua guru mau move on.
Baca SelengkapnyaRincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya
13 Juli 2023
Kurikulum Merdeka merupakan konsep pembelajaran bertujuan mendalami dan mengembangkan minat serta bakat masing-masing siswa.
Baca SelengkapnyaMenilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013
12 Juli 2023
Terdapat beberapa perbedaan dari Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013
Baca SelengkapnyaJeroan RUU Sisdiknas: Perbedaan Sisdiknas dan Kurikulum di RUU Sisdiknas
30 Agustus 2022
RUU Sisdiknas yang diajukan oleh Kemendikbudristek memuat beberapa perbedaan tentang Kurikulum dan Sisdiknas. Simak penjelasannya
Baca SelengkapnyaPTM 100 Persen, Guru Diimbau Lakukan Asesmen Diagnostik Siswa
17 Juli 2022
Hal itu perlu dilakukan guru karena selama masa pandemi peserta didik belajar berbeda-beda sehingga level kemampuannya beragam.
Baca Selengkapnya