Soal Ahmadiyah Sumedang, Polisi Utamakan Keamanan

Reporter

Minggu, 27 Oktober 2013 21:13 WIB

Anak-anak Jemaat Ahmadiyah melakukan penghiormatan, pada saat upacara bendera HUT RI ke-68 di asrama transito, Majeluk, Lombok, NTB, (17/8). TEMPO/Dwianto Wibowo

TEMPO.CO, Bandung - Kepala Polres Kabupaten Sumedang Ajun Komisaris Besar Hadianur mengatakan, polisi berpegang pada Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Ahmadiyah dalam kasus penyegelan Masjid Al-Muslih, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang, oleh massa intoleran, Sabtu, 26 Oktober 2013. Menurut dia, pengertian ini bukan berarti polisi memihak massa penyegel.

"Polisi tetap netral, tidak memihak salah satu kelompok. Cuma kami tidak ingin aksi itu berubah menjadi konflik fisik antara kelompok satu dengan lainnya. Kami ingin memelihara kemanan wilayah yang selama ini kondusif,"ujar Hadianur kepada Tempo, Ahad malam 27 Oktober 2013.

Hadianur menambahkan pengutamaan keamanan wilayah dan pencegahan bentrok fisik juga sudah dikukuhkan dalam rapat koordinasi Musyawarah Pimpinan Daerah di kantor Bupati Sumedang, Jum'at 25 Oktober lalu. Dasarnya, kata dia, antara lain Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2011 tentang larangan kegiatan Ahmadiyah.


"Peraturan yang ada (tentang Ahmadiyah) sekarang kan SKB Tiga Menteri dan Pergub itu. Kami berpegang pada Pergub,"kata dia. Hadianur pun memastikan hingga kini situasi di Desa Sukatali dan Situraja aman dan terkendali. "Kami juga tetap menjaga lokasi masjid dan wilayah Sukatali dengan patroli polisi,"kata dia.


Masjid Al-Muslih, tempat ibadah jemaah Ahmadiyah, di Desa Sukatali, Kecamatan Situraja, disegel oleh salah satu kelompok massa. Menurut salah satu pengurus jemaah Ahmadiyah Indonesia wilayah Jawa Barat, Syaiful, penyegelan ini merupakan kali kedua setelah yang pertama, 6 Oktober 2013 lalu.


"Kalau 6 Oktober lalu disegel menggunakan kertas, kemarin menggunakan spanduk kain,"kata Syaiful ketika dihubungi, Sabtu, 26 Oktober 2013. Kelompok intoleran, kata Syaiful, menggunakan Surat Keputusan Bersama tiga menteri Nomor 3/2008 No Kep 033/a/ja/2008 dan Nomor 199 Tahun 2008 sebagai dasar penyegelan.


Syaiful menuturkan, jemaah Ahmadiyah yang di sana merupakan penduduk asli Sukatali. Mereka berjumlah 52 warga dan bisa berbaur dengan penduduk lain. Sementara kelompok intoleran malah berasal dari luar Sukatali, Sumedang.

ERICK P. HARDI

Berita terkait

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

6 Juni 2018

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

21 Mei 2018

Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.

Baca Selengkapnya

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

21 Mei 2018

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.

Baca Selengkapnya

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

21 Mei 2018

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

20 Mei 2018

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

20 Mei 2018

Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

25 Juli 2017

Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.

Baca Selengkapnya

Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

24 Juli 2017

Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.

Baca Selengkapnya

Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

24 Juli 2017

Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Baca Selengkapnya

Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

14 Juni 2017

Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.

Baca Selengkapnya