TEMPO Interaktif, Jakarta: Anggota Dewan Pers Leo Batubara menyatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan lobi intensif untuk mengubah institusinya menjadi Lembaga Arbitrase. Bila terwujud, nantinya lembaga pengambil keputusan tersebut bekerja khusus untuk memeriksa dan mengadili kasus-kasus yang terkait dengan delik pers. "Kami sedang melakukan pendekatan ke Mahkamah Agung untuk mendapatkan dukungan," kata Leo usaiberceramah pada acara Lokakarya Kebebasan Pers dan Penegakan Hukum di Hotel Athaya Kendari, Rabu (8/12).Menurut Leo, tujuan diubahnya Dewan Pers menjadi Lembaga Arbitrase untuk menghadapi berbagai upayasejumlah pihak yang ingin membangkrutkan perusahaan pers dengan cara melakukan kriminalisasi pers setiapkali timbul masalah akibat pemberitaan media. Padahal, kata Leo, sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999 dinyatakan bahwa setiap ada masalah yang ditimbulkan akibat pemberitaan pers, upaya hukum yang dibolehkan hanya dalam bentuk gugatan perdata bukan pidana. "Yang terjadi sekarang, setiap kali muncul masalah akibat pemberitaan, pihak yang dirugikan termasukaparat penegak hukum lebih cenderung menggunakan KUHP ketimbang UU Pers. Akibatnya, tak jarang tuntutanhukum yang muncul selain ancaman penjara, perusahaan pers juga diminta membayar ganti rugi yang nilainyaratusan miliar rupiah. Ini kan pembangkrutan perusahaan pers namanya," kata Leo.Namun, kata Leo, alasan terpenting sehingga Dewan Pers harus diubah menjadi Lembaga Arbitrase terkait denganprogram pemerintah saat ini yang ingin menciptakan pemerintahan yang bersih khususnya pemberantasan praktek-praktek korupsi.Menurut Leo, selama ini, setiap kali memberitakan tentang dugaan terjadinya korupsi yang melibatkanseorang pejabat atau pengusaha, bisa dipastikan media pers yang memberitakannya akan menuai gugatanpencemaran nama baik."Anehnya, pihak yang diduga melakukan korupsi justru luput dari pemeriksaan hukum. Aparat penegak hukumkayaknya lebih suka memenjarakan pihak yng menduga terjadinya korupsi daripada orang yang didugamelakukan korupsi. Ini aneh," katanya. Dedy Kurniawan-Tempo News Room