TEMPO.CO, Jakarta - Otto Hasibuan, pengacara Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar, melayangkan surat protes ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Surat itu berisi protes atas tindakan lembaga antikorupsi itu yang dianggap sewenang-wenang menyita aset Akil.
"Harta klien saya yang disita KPK sempat dikembalikan ke kami, tetapi langsung disita lagi," ujar Otto seusai mendampingi Akil di kantor KPK, Jumat, 25 Oktober 2013.
Pengembalian aset itu berlangsung pada pekan lalu dalam sebuah berita acara. Pengembalian aset, kata Otto, terjadi beberapa jam setelah aset Akil berupa rekening di beberapa bank seperti BCA dan berupa barang lainnya sudah berada di KPK selama beberapa jam.
Otto mengatakan, pengembalian aset yang disita itu menunjukkan KPK menyita barang yang tidak berkaitan dengan perkara yang menjerat kliennya. Namun belakangan, dia melanjutkan, KPK menyita kembali aset tersebut dengan mencantumkan jeratan pasal baru berupa gratifikasi. Lebih aneh lagi, kata dia, pasal gratifikasi itu tidak pernah dituangkan KPK dalam sebuah surat penetapan tersangka kliennya, maupun perpanjangan penahanan yang tak jauh jaraknya dengan penyitaan itu.
Penetapan pasal baru itu hanya diungkapkan ke publik melalui media. "Nah, lantas dari mana dasar pemasangan pasal itu dipenyitaan baru, ini menunjukkan kesewenang-wenangan," ujar dia.
Kamis kemarin, Adnan Buyung Nasution--pengacara Tubagus Chaeri Wardana, pihak yang diduga menyuap Akil dalam sengketa pilkada--melayangkan surat protes ke KPK. Alasannya, pengacara tidak diikutkan dalam penggeledahan sehingga tak menyetahui apa saja yang disita dalam proses tersebut. Adnan Buyung menuding KPK sembrono dan terkesan menyalahgunakan wewenang.
TRI SUHARMAN
Berita Terkait
Penyuap Akil Keponakan Bupati Gunung Mas
KPK Investigasi Kekayaan Keluarga Atut
Bolos Sidang, Suami Ratu Atut Mungkin Diganti
Proyek Wawan di Kantor Airin: Trotoar Rp 17,8 M
Berita terkait
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
1 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
9 jam lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
21 jam lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
22 jam lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
1 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
1 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
1 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca Selengkapnya