TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menolak untuk turut disalahkan atas mundurnya lagi penetapan daftar pemilih tetap hingga 4 November 2013. Ia menuding seluruh kesalahan terletak pada Komisi Pemilihan Umum yang memang belum dapat menyelesaikannya.
"Apa hubungannya dengan saya? Itu orang yang mengatakan tidak mengerti. Saya, kan, sifatnya hanya membantu," kata Gamawan saat ditemui di kantor Wakil Presiden, Kamis, 24 Oktober 2013.
Ia menyatakan Kementerian Dalam Negeri sudah selesai menjalankan tugas sesuai dengan Undang-Undang Pemilihan Umum sejak menyerahkan daftar penduduk potensial pemilih pemilu pada Februari lalu. Ia juga menyatakan kewajiban tersebut dapat dilaksanakan bahkan lebih cepat dua hari dari batas waktu yang berlaku, yaitu 14 bulan. "DP4 akurasinya kami jamin," kata Gamawan.
Mantan Gubernur Sumatera Barat ini juga menyatakan, sesuai dengan ketentuan Pasal 32 Undang-Undang Pemilihan Umum, tugas Kemendagri sudah selesai pada saat penyerahan DP4. Kemendagri dapat lagi ikut campur dan membantu hanya jika ada permintaan dari KPU.
Gamawan juga membantah mundurnya penetapan DPT disebabkan data e-KTP yang tak valid dan lambat. Menurut dia, penetapan DPT sama sekali tak terkait dengan e-KTP.
Program e-KTP sendiri, menurut dia, baru akan rampung pada akhir 2013. Hal ini sangat tidak mungkin menjadikannya sebagai sumber penetapan DPT yang menurut aturan harus diserahkan Februari lalu.
Selain itu, seandainya e-KTP selesai, data yang tersedia hanya sekitar 172 juta jiwa. Sedangkan data potensial pemilih mencapai 190 juta jiwa. "Itu (penetapan DPT) urusan KPU," kata Gamawan.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita populer:
Inilah Kantor Wawan sebagai Wali Kota Malam
Modus Menilep Duit di Kantor Airin; Jangan Ditiru!
Airin Wali Kota Siang, Wawan Wali Kota Malam
Suami Atut Stroke, Golkar Belum Cari Pengganti
Berita terkait
7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Divonis 4 Bulan Masa Percobaan
37 hari lalu
Ketujuh PPLN Kuala Lumpur itu terbukti melakukan tindak pidana dengan sengaja memalsukan data dan daftar pemilih.
Baca SelengkapnyaMasduki Eks PPLN Kuala Lumpur Mengaku Tak Tahu Dugaan Parpol Pemenang Terlibat Pemalsuan Data
37 hari lalu
Masduki eks PPLN Kuala Lumpur mengaku tidak mempunyai bukti dan informasi yang bisa menyatakan adanya keterlibatan parpol pemenang
Baca SelengkapnyaPenasihat Hukum Minta 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Dibebaskan dari Segala Tuntutan
38 hari lalu
Dalam pleidoinya, 7 anggota nonaktif PPLN Kuala Lumpur minta nama baik mereka direhabilitasi.
Baca SelengkapnyaKepala Sekretariat PPLN Kuala Lumpur Ungkap Penggantian 1.402 Data Pemilih Tanpa Ada Berita Acara
39 hari lalu
Kepala Sekretariat mengatakan anggota PPLN Kuala Lumpur kerap tak siap dalam menyiapkan agenda penting berhubungan dengan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJadi Saksi Pemalsuan Data Pemilih, Ketua NasDem Malaysia Pilih Hadiri Sidang Secara Langsung di Jakarta
39 hari lalu
Ketua Partai Nasdem Malaysia memilih hadir secara langsung di sidang agar ia bisa leluasa menjelaskan duduk perkara pemalsuan data pemilih.
Baca SelengkapnyaSidang Pemalsuan Data Pemilih di Malaysia, Ada 81.523 Data Pemilih Salah Alamat
39 hari lalu
Kepala Sekretariat PPLN Kuala Lumpur menjadi saksi dalam sidang dugaan pemalsuan data pemilih Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSidang 7 Terdakwa PPLN Kuala Lumpur, Komisioner KPU Betty Epsilon Jadi Saksi
40 hari lalu
Perwakilan partai politik melobi anggota PPLN Kuala Lumpur, kecuali Masduki yang telah mengundurkan diri, untuk menambah metode Kotak Suara Keliling.
Baca SelengkapnyaKlaim Dakwaan Janggal, Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki: Ada Skenario Menyalahkan Saya
42 hari lalu
Masduki Khamdan Muchamad menyebut dirinya sudah mundur sebagai PPLN Kuala Lumpur sebelum penetapan DPT Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPengacara Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Sebut Dakwaan Jaksa Janggal dan Tak Relevan
42 hari lalu
Pengacara menilai Masduki Khamdan tidak seharusnya terseret perkara pidana pemilu karena sudah mundur dari PPLN Kuala Lumpur sebelum penetapan DPT
Baca SelengkapnyaPengacara Mantan PPLN Kuala Lumpur Masduki Klaim Tak Ada Hubungan Pemalsuan dengan Penambahan Daftar Pemilih
42 hari lalu
Pengacara PPLN Kuala Lumpur Masduki, Akbar Hidayatullah, merasa heran dengan dakwaan jaksa terhadap kliennya.
Baca Selengkapnya