Wali Kota Gorontalo Pertimbangkan Letakkan Jabatan
Reporter
Editor
Selasa, 7 Desember 2004 18:59 WIB
TEMPO Interaktif, Gorontalo: Wali Kota Gorontalo Medi Botutihe tengah mempertimbangkan untuk meletakkan jabatannya. Langkah itu terpaksa dia tempuh sehubungan dengan sikap DPRD setempat dan reaksi massa yang memintanya mundur. "Saya sedang mengkaji menerima atau menolak mengundurkan diri," kata Medi di ruang kerjanya, Selasa (7/12). Dalam waktu dua atau tiga hari Medi akan mengumumkan keputusannya. Dia sendiri menerima sikap Dewan pada Senin (6/12). Sikap Dewan diputuskan dalam rapat paripurna khusus. Surat Keputusan Dewan Kota Gorontalo itu ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Gorontalo. Meski begitu, kemarin Medi masih datang ke kantor untuk melakukan kegiatan sebagai kepala daerah.Menurut Medi, kepala daerah mundur dari jabatannya diatur Pasal 29 UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Alasan mundur atau berhenti dilatarbelakangi kesehatan fisik dan psikis. "Kalau dilihat dari alasan tersebut saya belum ada alasan untuk mundur," ujarnya.Senin lalu ribuan orang menuntut Medi mundur dari jabatannya. Aksi dimulai dari kampus Universitas Negeri Gorontalo. Mereka lantas berjalan kaki menuju gedung Dewan. Pengunjuk rasa memprotes rentetan kasus penyerangan ke kampus yang dilakukan massa pendukung Medi. Namun, Medi menampik mengorganisir massa. "Aksi mereka bernuansa seperti menentang pihak lain, orang dengan mudah menyatakan itu massa saya," katanya.Sementara itu, Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad mengaku sudah menerima surat keputusan permintaan pengunduran diri Wali Kota Gorontalo. Menurut dia, masalah tersebut juga telah dilaporkan ke Menteri Dalam Negeri dan Wakil Presiden. Pada Kamis depan, perkara Medi akan disampaikan secara detail kepada Menteri Dalam Negeri. Fadel mengatakan, kisruh wali kota bisa dipilah menjadi tiga masalah, yaitu keamanan, hukum, dan ketiga ketatanegaraan. Karena itu, Fadel meminta kepada polisi agar segera menangkap pelaku penyerangan kampus Universitas Negeri Gorontalo pada Kamis (2/12) lalu. "Saya meminta polisi segera memproses dan menangkap mereka yang bertindak anarkis," katanya.Dia menambahkan, yang diproses atau ditangkap ini bukan hanya penyerang kampus, tapi juga pihak-pihak lain. Fadel tak menyebutkan siapa yang dimaksud pihak lain tersebut. Yang jelas, kamarin Kepolisian Daerah Gorontalo telah mengantongi 23 nama untuk diperiksa. Siapa saja yang terlibat dalam penyerangan kampus ini akan dibahas Gubernur dan Kepala Polda Gorontalo Komisaris Besar Suhana Heryawan secara lebih detail, Rabu (8/12). "Insya Allah besok saya akan membahaslebih detail," janjinya.Verrianto Madjowa