Penyitaan Mobil dan Uang Bukti Suap Baru Akil  

Reporter

Jumat, 18 Oktober 2013 18:53 WIB

Juru bicara KPK, Johan Budi. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan telah menyita sejumlah barang yang diduga sebagai bukti bahwa Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (kini non-aktif) menerima suap dari perkara lain di luar sangkaan sebelumnya. Barang yang disita tersebut berupa mobil dan uang.

"Penetapan tersangka untuk kedua kalinya kepada AM (Akil Mochtar) setelah KPK menggeledah dan menyita mobil dan uang," ujar juru bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jumat, 18 Oktober 2013.


Johan pun menegaskan bahwa lembaganya menetapkan tersangka kepada seseorang dengan dasar bukti yang ditemukan dan sudah disita. Bukti-bukti itu dikuatkan dengan transaksi keuangan mencurigakan Akil yang diperoleh dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). "Tentu bukti-buktinya sudah ada kalau seseorang ditetapkan tersangka," ujar dia.

Akil ditangkap KPK pada 2 Oktober lalu lantaran menerima duit Rp 1 miliar dari Tubagus Chaeri Wardana dan Susi Tur Andayani terkait sengketa pilkada di Lebak, Banten, yang beperkara di lembaganya. Ia juga diduga menerima Sin$ 284.050 dan US$ 22 ribu dari politikus Golkar Chairun Nisa terkait sengketa pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah. KPK pun menetapkan Akil sebagai tersangka suap dalam satu berkas meski terkait dua sengketa pilkada yang berbeda.


Setelah penetapan tersangka itu, KPK menggeledah kediaman dinas Akil di kawasan Widya Candra, Jakarta, 3 Oktober 2013. Dalam penggeledahan di rumah Akil ditemukan duit Rp 2,7 miliar. Penggeledahan dilanjutkan di kediaman pribadi Akil di di Jalan Pancoran Indah, Jakarta, 8 Oktober 2013. Di sana KPK menyita tiga unit mobil mewahnya dengan jenis Mercy S350, Audi Q5, dan Crown Athlete. Adapula surat berharga senilai Rp 2 miliar

Hingga saat ini KPK tak mengungkap status barang sitaan tersebut. Johan pun menolak memastikan apakah mobil dan uang yang dimaksud sama dengan mobil dan uang yang disita KPK pada 3 dan 8 Oktober itu. Ia juga bungkam perkara lain yang berkaitan dengan suap tersebut. "Penetapan tersangka baru ini berkaitan kewenangan yang bersangkutan sebagai hakim konstitusi," ujar dia.

TRI SUHARMAN

Terpopuler

Bahas Dinasti Atut, Mengapa ICW Tak Hadir di TVOne
Karni Ilyas: Jawara Boleh Hadir, Tapi Jadi Tamu
Siswa SMA Membuat Alat Pendeteksi Banjir
Dituding SBY Bohong, Luthfi Hasan Cuma Senyum
Andi Mallarangeng Ditahan KPK
Sultan Bakal Gunakan BMW X5 untuk Blusukan

Berita terkait

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

8 November 2023

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

6 September 2022

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

Orang Dekat Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Terkait Suap di MK

12 Maret 2020

Orang Dekat Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Terkait Suap di MK

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi memvonis orang dekat mantan Ketua MK Akil Mochtar, Muhtar Ependy, 4 tahun 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Milik Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

5 Maret 2019

KPK Serahkan Aset Milik Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

KPK menyerahkan barang sitaan dari perkara Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

Baca Selengkapnya

Istri Akil Mochtar Mangkir dari Panggilan KPK

6 April 2018

Istri Akil Mochtar Mangkir dari Panggilan KPK

Istri Akil Mochtar diperiksa sebagai saksi untuk Muchtar Efendy, orang kepercayaan Akil yang ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Bupati Buton Samsu Umar Langsung Dinonaktifkan Setelah Dilantik  

24 Agustus 2017

Bupati Buton Samsu Umar Langsung Dinonaktifkan Setelah Dilantik  

KPK hanya memberi waktu Umar keluar dari tahanan selama dua jam.

Baca Selengkapnya

Jadi Terdakwa, Bupati Buton Samsu Umar Minta Izin Ikut Pelantikan

16 Agustus 2017

Jadi Terdakwa, Bupati Buton Samsu Umar Minta Izin Ikut Pelantikan

Bupati Buton terpilih Samsu Umar meminta izin untuk mengikuti pelantikan dirinya meski dia saat ini berstatus tahanan kasus korupsi suap Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

Bupati Buton Resmi Ditahan KPK  

26 Januari 2017

Bupati Buton Resmi Ditahan KPK  

Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam buntut perkara suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

KPK Tangkap Bupati Buton di Bandara Soekarno-Hatta

25 Januari 2017

KPK Tangkap Bupati Buton di Bandara Soekarno-Hatta

KPK menangkap Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun, terkait suap Rp 1 miliar kepada Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya