Tailing Freeport Jadi Bahan Infrastruktur di Papua

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 17 Oktober 2013 05:12 WIB

ANTARA/Spedy Paereng

TEMPO.CO , Jayapura:Pemerintah Provinsi Papua mengklaim akan menggunakan tailing atau pasir sisa (limbah) pertambangan milik PT Freeport Indonesia sebagai bahan dasar pembangunan infrastruktur di wilayah Provinsi Papua. "Salah satu kerjasama yang sudah dibangun, pendirian pabrik semen dari bahan dasar tailing," kata Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe pada Workshop Pemanfaatan Tailing di Hotel Swisbell, Kota Jayapura, Rabu, 16 Oktober 2013.

Menurut Lukas, perjanjian dengan Freeport dalam hal penggunaan tailing sebagai bahan konstruksi dalam pembangunan infrastruktur telah dilakukan pada 2007 dan diperbaharui pada 2011 lalu. "Lokasi pembangunan infrastruktur yang sudah menggunakan tailing, yakni pembangunan jalan di Kabupaten Merauke. Juga pada Jembatan Paumako 3, Timika yang menghubungkan Kota Timika-Pelabuhan Pomako, Kantor Bupati Mimika dan area Bandara Moses Kilangin di Timika, Kabupaten Mimika," katanya.

Beberapa bulan terakhir ini, kata Lukas, sebagai gubernur dirinya bersama Presiden Direktur Freeport, Rozik Boedioro Soetjipto telah melakukan diskusi secara terus menerus. "Saya dengan Pak Rozik telah diskusi, bagaimana kita memanfaatkan ini yang bisa bermanfaat untuk pembangunan infrastruktur di Papua. Kita harap, regulasi ini yang mungkin harus diperbaiki. Sebab berbagai penelitian membuktikan ini (tailing) bisa bermanfaat," kata Lukas menjelaskan.

Material sisa pasir tambang atau tailing milik Freeport sudah pernah digunakan untuk pembangunan infrastruktur di Papua. Namun dengan dikeluarkannya Undang-Undang 32 Tahun 2009 dan PP 18 Jo 85 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, ternyata tailing masuk dalam kategori beracun, maka proses ini terhenti. Tapi menurut Freeport berdasarkan penelitian mereka, tailing ternyata tak berbahaya dan bisa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur.

Menteri Lingkungan Hidup, Balthasar Kambuaya mengatakan akibat tailing pernah masuk dalam kategori beracun, sehingga penggunaannya pernah dihentikan, maka workshop pemanfaatan tailing ini sangat penting untuk pengelolaan sumber daya alam yang berkaitan dengan tambang mineral dan lain sebagainya, terutama tambang yang menghasilkan tailing yang begitu banyak. "Workshop ini kita mendiskusikan bagaimana penggunaan dari pemanfaatan dari itu," katanya ke wartawan, seusai memberi arahan dalam Workshop tersebut.

CUNDING LEVI
Topik Terhangat:
Ketua MK Ditangkap | Dinasti Banten | Setahun Jokowi-Ahok | Pembunuhan Holly Angela

Berita Terpopuler:
Ada Cacing Hati di Sapi Jokowi
Istri Akil Mochtar Minta KPK Buka Rekeningnya
Jokowi: Lihat Saja Nanti Siapa yang Disembelih
Roy Suryo Larang Timnas U-19 Temui Politikus
Mau Blusukan, Sultan HB X Minta Mobil Baru



Berita terkait

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

1 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

3 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

5 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

21 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

22 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

22 hari lalu

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

23 hari lalu

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi

Baca Selengkapnya

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

24 hari lalu

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.

Baca Selengkapnya

Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

24 hari lalu

Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.

Baca Selengkapnya

Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

24 hari lalu

Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.

Baca Selengkapnya